TY - THES N1 - NURDHIN BAROROH, SHI., M.SI. ID - digilib50124 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/50124/ A1 - SEPTIANA SARI, NIM. 13360024 Y1 - 2020/03/04/ N2 - Penelitian ini dilatarbelakangi munculnya kegiatan donor Air Susu Ibu (ASI) untuk memenuhi kebutuhan ASI bagi bayi yang tidak mendapatkan ASI eksklusif dari ibu, baik dengan alasan medis maupun nonmedis. Untuk mengatur kegiatan donor ASI yang dilakukan, maka di dalam hukum positif yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Seputar Masalah Donor ASI (Istir?l??) ada beberapa aturan yang mengatur terkait prosedur donor ASI. Adapun aturan-aturan tersebut di dalam skripsi ini akan ditinjau menggunakan teori Maq??id asy-Syar??ah. Permasalahan utama yang dibahas dalam skripsi ini adalah: (1) bagaimana aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 dan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2013 terkait aturan donor ASI? (2) bagaimana aturan donor ASI dilihat dari konsep Maq??id asy-Syar??ah?. Skripsi ini membahas tentang aturan donor ASI menurut Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2013 tentang Seputar Masalah Donor ASI (Istir?l??) studi Maq??id asy-Syar??ah. Untuk menjawab pertanyaan pertama, penulis mencari dan membandingkan kedua aturan terkait aturan donor ASI menurut Peraturan Pemerintah dan menurut Fatwa MUI. Kemudian untuk menjawab pertanyaan kedua setelah mengetahui perbedaan antara aturan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah dan Fatwa MUI terkait donor ASI, kemudian penulis mengkaitkan dengan tujuan Maq??id asy-Syar??ah apakah aturan yang ada dalam Peraturan Pemerintah dan dalam Fatwa MUI telah sesuai dengan tujuan Maq??id asy-Syar??ah. Jenis penelitian ini adalah penelitian library research. Metode pengumpulan data yang digunakan ialah metode dokumentasi yang berupa buku, jurnal, artikel dan lainnya, metode analisis data yang digunakan ialah metode deskriptif analitis. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan maka diperolehkan temuan bahwa: pertama, dalam PP No. 33 Tahun 2012 disebutkan bahwasannya untuk ibu kandung yang tidak dapat memberikan ASI Eksklusif bagi bayinya dapat mencari pendonor ASI sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang tertuang dalam PP No. 33 Tahun 2012 sedangkan dalam Fatwa MUI No 28 Tahun 2013 disebutkan bahwasannya seorang ibu boleh memberikan ASI kepada anak yang bukan anak kandungnya, demikian juga sebaliknya seorang anak boleh menerima ASI dari ibu yang bukan ibu kandungnya sepanjang memenuhi ketentuan syar?i. Adapun persyaratan dan ketentuan terkait donor ASI lebih lanjutnya tertuang dalam fatwa MUI yang terlampir. Kedua, sebagaimana tujuan Maq??id asy-Syar??ah untuk menjamin, memberikan perlindungan dan melestarikan kemaslahatan bagi manusia secara umum, khususnya umat Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di dalam konsep Maq??id asy-Syar??ah jika ditinjau dari segi aturannya maka aturan atau persyaratan terkait masalah donor ASI telah sesuai dengan konsep Maq??id asy-Syar??ah, namun tingkatannya berbeda. Seperti perlindungan terhadap agama iii (hif? al-d?n), jiwa (hif? al-nafs), akal (hif? al-Aql) masuk dalam kategori hajiyyah sedangkan perlindungan terhadap keturunan (hif? al-nasl) dan harta (hif? al-m?l) masuk ke dalam kategori tahsiniyyah. Donor Air Susu Ibu yang dilakukan pada dasarnya boleh karena memang sudah ada peraturan yang mengatur terkait donor ASI asalkan harus dilakukan sesuai prosedur yang ada. PB - UIN SUNAN KALIJAGA KW - Donor ASI KW - Peraturan Pemerintah KW - fatwa MUI KW - Maq??id asy-Syar??ah M1 - skripsi TI - ATURAN DONOR ASI DALAM PP NO 33 TAHUN 2012 DAN FATWA MUI NO 28 TAHUN 2013 (STUDI MAQASID ASY-SYARI'AH) AV - restricted EP - 126 ER -