@phdthesis{digilib5035, month = {January}, title = {SISTEM UPAH BURUH TANI DESA KEDUNGSARI KEC. BANDONGAN KAB. MAGELANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = {NIM. 95382287 MUYAZIDIL KHOIRI }, year = {2015}, note = {Pembimbing: 1. Drs. Syafa'ul Mudawwam, MA., MM. 2. Drs. Kholid Zulfa, M.Si.}, keywords = {upah buruh tani, Hukum Islam}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5035/}, abstract = { ABSTRAK Upah buruh apabila dikaitkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2000 relatif rendah dan tidak sesuai dengan jerih payah buruh dalam bekerja. Keadaan ini menyebabkan semakin sulitnya mencari buruh taniyang berkualitas di Desa Kedungsari. Pembayaran upah juga kurang mendapat perhatian karena tidak ditentukan dalam akad sehingga pembayarannya ada yang langsung dibayar setelahsetiap selesai pekerjaan dan ada yang ditangguhkan sampai semua pekerjaan selesai. Di lain pihak buruh juga sering mengurangi jangka waktu kerjanya baik sepengetahuan petani maupun tanpa sepengatuhan petani. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach), dan bersikap deskriptif analitik. Untuk mendapatkan data yang obyektif dalam penelitian ini digunakan tehnik wawancara, dan dokumentasi. Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normative, dan untuk mempermudah penelitian digunakan tehnik sample yaitu purpose sampling. Adapun metode penalran yang dipergunakan adalah penalaran induksi. Sistem pengupahan buruh tani di Desa Kedungsari merupakan praktek pengupahan didasarka kepada adat istiadat masyarakat setempat yang telah berlangsung lama dan keberadaannya tetap dipertahankan oleh masyarakat. Dengan memperhatikan norma-norma dalam Hukum Islam yang bersumber dari al-[ur'an, al-Hadis, maslahah dan amp;\#8216;urf tentang kerjasama mengontrak tenaga buruh dan system pengupahannya, maka kerjasama dan system pengupahan buruh tani di Desa Kedungsari Kec. Bandongan Kabupaten Magelang dapat dikategorikan sah dan dapat dibenarkan. } }