@phdthesis{digilib50521, month = {May}, title = {PENAFSIRAN TERM AL-JAR MENURUT AL-TABATABA?I DALAM TAFSIR AL-MIZAN FI TAFSIR AL-QUR?AN DAN MUSTAFA AL-MARAGI DALAM TAFSIR AL-MARAGI (STUDI TAFSIR MUQARAN)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 16530044 Rizki Fadhilah}, year = {2020}, note = {Pembimbing: Drs. Muhammad Yusuf, M.SI}, keywords = {Muqaraan, Term al-Jar, Konsep Masyarakat, Tafsir al-Maraagi}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/50521/}, abstract = {Dalam kehidupan sosial, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga sistem sosial yang sudah berjalan. Masyarakat terbentuk dari kumpulan individu yang sadar akan kebutuhannya dalam berinteraksi sesama individu. Lingkup interaksi sosial dimulai dari keluarga/kerabat. Namun, dalam kondisi tertentu, seseorang yang memungkinkan lebih mengetahui keadaan orang lain adalah tetangga, yang dalam bahasa arab disebut dengan al-ja?r. Hidup berdampingan sesama tetangga adalah sesuatu yang indah dan nikmat dalam kehidupan modern ini. oleh karena itu, perlu dimunculkan sebuah kesadaran dan pemahaman secara komprehensif untuk memahami makna hidup bertetangga dalam implementasi tafsir al-Quran. Dalam al-Quran istilah al-ja?r pada 2 ayat, yaitu dalam Q.S al-Nisa?(4) : 36 dan Q.S al-Anfa?l (8) : 48. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan kitab Tafsi{\ensuremath{>}}r al-Mi?za?n fi? Tafsi?r al-Qur?a?n karya al-{\d T}aba?{\d t}aba??i dan Tafsi{\ensuremath{>}}r al-Mara?gi karya Mus{\d t}afa? al-Mara?gi sebagai objek penelitian. Al-{\d T}aba?{\d t}aba??i merupakan tokoh tafsir yang mempunyai konsep persatuan sosial dengan berpijak pada tauhid, sedangkan al-Mara?gi dengan konsep masyarakat ideal yang dapat menjadi ummatan wasa{\d t}an serta agama sebagai sarana dakwah dengan pendekatan sosial. Dari 2 ayat dan objek kitab tafsir yang penulis pilih, penulis akan menganalisis beberapa poin, yaitu : 1) apa arti dari term al-ja?r, 2) apa persamaan dan perbedaan dari 2 mufassir, 3) serta menganalisis bagaimana implementasi penafsiran kata al-ja?r pada nilai-nilai sosial kemasyarakatan. Metode yang penulis gunakan adalah metode perbandingan tafsir atau muqara?n, yaitu dengan membandingkan pemikiran dari tokoh tafsir dan metode penafsiran yang digunakan, kemudian mencari titik persamaan serta perbedaannya. Sebelumnya, penulis juga menggunakan metode deskriptif-analitis untuk memaparkan bagaimana pemikiran dan penafsiran al-{\d T}aba?{\d t}aba??i dan al-Mara?gi, kemudian menganalisis untuk dapat menjawab rumusan masalah poin pertama. Hasil penelitian yang penulis dapat setelah menganalisis dari pemikiran al-{\d T}aba?{\d t}aba??i dan al-Mara?gi terkait konsep masyarakat ideal, kemudian menggali lebih dalam penafsiran terkait term al-ja?r, penulis mengambil pemahaman bahwa ketetanggaan merupakan suatu relasi dimana seorang tetangga mempunyai kewajiban sebagai pelindung terhadap tetangga lain (Q.S al-Anfa?l (8) : 48), sedangkan batasan dalam bertetangga (Q.S al-Nisa?(4) : 36) bukan menjadi penghalang dalam usaha pemenuhan hak-hak bertetangga, karena dalam penafsiran al-{\d T}aba?{\d t}aba??i dan al-Mara?gi tidak ada batasan secara jelas terkait perbedaan tetangga jauh maupun dekat. Sedangkan implementasi penafsiran terhadap nilai sosial kemasyarakatan dapat dilakukan dengan pemenuhan hak tetangga secara penuh, sehingga dapat menciptakan relasi bertetangga dalam kehidupan manusia dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang, serta hidup menjadi lebih bermatabat baik di sisi sesama manusia maupun di hadapan Allah.} }