<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "HAK IJBAR PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI‘AH IMAM SYATIBI"^^ . "Hak Ijbar merupakan suatu kekuasaan yang diberikan kepada seorang wali\r\n(ayah/kakek) untuk menikahkan anak perempuanya yang berada dalam\r\nperwalianya walaupun tanpa dimintai persetujuanya. Imam Syafi’i menyandarkan\r\nperbuatan ijbar pada pernikahan Rasul dengan Aisyah oleh Abu Bakar. Dimana hal\r\nini menunjukkan bahwa wali lebih berhak atas anak gadisnya dalam pernikahan.\r\nPenetapan hukum dalam syari‘at Islam selalu berorientasi pada aspek kemaslahatan\r\nsebagaimana yang terangkum dalam maqasid syari‘ah. Pertanyaan penelitian\r\ndalam skripsi ini adalah bagaimana hak ijbar dalam perspektif maqasid syari‘ah,\r\nserta relevansi hak ijbar terhadap hukum perkawinan yang ada di Indonesia.\r\nPenelitian ini adalah penelitian pustaka (Library Reseach) dengan metode\r\npendekatan normatif dengan mengacu sumber-sumber hukum Islam yang\r\nberhubungan dengan masalah yang dikaji serta istinbath hukum dalam penelitian\r\nini bersifat ta‘aquli dalam menetapkan hukum yang memungkinkan untuk dinalar,\r\nsehingga manusia dapat merasakan secara langsung maslahat/kebaikan yang ada di\r\ndalam hukumnya.\r\nBerdasarkan hasil analisis maqasid syari‘ah yang mempunyai dimensi\r\nmenciptakan kemaslahatan tentu sangat bertentangan, dikarenakan pelaksanaan hak\r\nijbar dominan timbulnya mafsadat yang menjadi kebalikan dari terciptanya\r\nmaslahah sehingga menjauhkan dari tujuan perkawinan itu sendiri. Disimpulkan\r\nbahwa tidak diperbolehkan bagi wali melakukan ijbar karena terdapat unsur\r\npaksaan yang dapat mengakibatkan kerusakan dalam perkawinan. Namun pada\r\nkondisi darurat wali masih diperbolehkan menggunakan hak ijbar-nya yang\r\ndianggap lebih maslahat. Al-kulliyat al-khams sebagai kemaslahatan primer\r\n(daruriyyah) menjadi pertimbangan penting dalam persoalan ijbar, menjaga agama\r\n(h}ifz} al-din), menjaga jiwa (h}ifz} al-nafs), menjaga keturunan (h}ifz} al-nasl), menjaga\r\nakal (h}ifz} al-aql), menjaga harta (h}ifz} al-mal)."^^ . "2022" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "Fakultas Syariah dan Hukum, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.17103050071"^^ . "Muhammad Iqbal Wijdan Nafisi"^^ . "NIM.17103050071 Muhammad Iqbal Wijdan Nafisi"^^ . . . . . . "HAK IJBAR PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI‘AH IMAM SYATIBI (Text)"^^ . . . . . "17103050019_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "HAK IJBAR PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI‘AH IMAM SYATIBI (Text)"^^ . . . . . "HAK IJBAR PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI‘AH IMAM SYATIBI (Other)"^^ . . . . . . "HAK IJBAR PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI‘AH IMAM SYATIBI (Other)"^^ . . . . . . "HAK IJBAR PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI‘AH IMAM SYATIBI (Other)"^^ . . . . . . "HAK IJBAR PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI‘AH IMAM SYATIBI (Other)"^^ . . . . . . "HAK IJBAR PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI‘AH IMAM SYATIBI (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "HAK IJBAR PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI‘AH IMAM SYATIBI (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "HAK IJBAR PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI‘AH IMAM SYATIBI (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "HAK IJBAR PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI‘AH IMAM SYATIBI (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #50716 \n\nHAK IJBAR PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI‘AH IMAM SYATIBI\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Keluarga " . .