%A NIM: 17102050068 Dela Sany Mufida %O Noorkamila, S. Ag, M. Si %T KONSELING PENANGANAN GANGGUAN KECEMASAN PADA ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Yogyakarta) %X Anak merupakan kelompok yang rentan menjadi korban kekerasan seksual. Sudah banyak kasus yang menimpa anak- anak, baik terjadi di ruang privat maupun publik. Biasanya pelaku merupakan orang- orang terdekat dari korban. Dampak negatif dari hal tersebut salah satunya anak mengalami gangguan kecemasan yang diakibatkan oleh rasa trauma. Salah satu cara yang digunakan dalam penanganan itu adalah konseling. Konseling ini tentu dilakukan oleh seorang yang professional dan biasanya terdapat di lembaga ataupun layanan masyarakat, salah satunya ialah berada di UPT PPA (Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak). Lembaga ini menjadi tempat pendampingan melalui layanan psikologis dan hukum.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan layanan konseling untuk menangani gangguan kecemasan (anxiety disorder) pada anak korban kekerasan seksual yang berada di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu konseling, gangguan kecemasan dan kekerasan seksual. Metode pengumpulan data pada penelitian ini dengan wawancara, observasi serta dokumentasi . Hasil dari penelitian ini pertama, klien yang ditangani oleh UPT PPA termasuk dalam jenis Gangguan Kecemasan Menyeluruh (Generalized Anxiety Disorder). Ciri- cirinya ialah meliputi aspek fisik, kognitif dan behavioral. Kedua, pendekatan yang dilakukan oleh UPT PPA ialah menggunakan konseling client centered. Proses konselingnya ialah terdapat assessment awal, wawancara, observasi, penggunaan alat tes psikolog ( yang dilakukan sebelum konseling). Selanjutnya disediakan tempat bermain untuk menjadi ruangan bercerita klien dan konselor, klien diajak bertahan atau survive dengan masalah yang dihadapi, ada proses konseling di luar ruangan (diajak ke tempat rekreasi), terminasi, dan monitoring klien melalui orangtua. Ketiga, adanya perubahan hal- hal baik pada klien, Kerjasama yang baik antara konselor dan klien serta dukungan dari orang tua yang menjadikan faktor keberhasilan konseling pada anak korban kekerasan seksual yang mengalami gangguan kecemasan. %K Layanan konseling, Anak Korban Kekerasan Seksual, Ganggguan Kecemasan (Anxiety Disorder). %D 2022 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib51048