@phdthesis{digilib51049, month = {April}, title = {KESETARAAN GENDER PADA PEDAGANG PARIWISATA Studi Kasus Paguyuban Pondok Laguna Pantai Glagah Indah, Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, D. I. Yogyakarta}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM 17102050069 Rizki Kurniawati}, year = {2022}, note = {Dr. H. Zainudin, M.Ag.}, keywords = {Pedagang Pariwisata, Paguyuban Pondok Laguna, Kesetaraan Gender}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51049/}, abstract = {Isu kesetaraan gender sekarang menjadi isu penting bagi semua orang. Mengedepankan isu gender dapat memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan perdagangan, dalam kegiatan sosial, kegiatan politik, maupun dalam keluarga. Jika tidak ada kesetaraan maka bisa terjadi ketidakadilan diranah publik maupun ranah privasi. Adapun permasalahan yang terjadi yaitu adanya peran yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan di dalam rumah tangga dan perebutan lahan kios oleh pedagang laki-laki dan perempuan baik yang punya lahan ataupun yang menyewa. Kondisi ketimpangan gender harus ditangani secara benar karena jika tidak akan timbul permasalahan ketidakadilan yang lain. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesetaraan gender pada pedagang pariwisata di Paguyuban Pondok Laguna pantai Glagah. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data pada penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender yang terjadi pada pedagang paguyuban pondok laguna di pantai Glagah, secara garis besar sudah terwujud. Hal tersebut dapat dilihat para pedagang laki-laki daan perempuan yang sama-sama terlibat dari segi akses, kontrol, partisipasi dan manfaat. Dalam segi akses pedagang dan pengurus mempunyai akses yang sama, dalam segi kontrol pedagang laki-laki dan perempuan juga sama mempunyai kontrol penuh dalam rumah tangga maupun sosial, dalam segi partisipasi pedagang laki-laki tidak memarginalkan perempuan, dan dari segi manfaat pedagang laki-laki dan perempuan mempunyai manfaat yang sama.} }