%A NIM.: 20203011001 Junmawalidin, S.H. %O Pembimbing : PROF. DR. DRS. H. MAKHRUS, S.H.,M.Hum. %T PENAL POLICY PENANGGULANGAN KORUPSI DI INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF SIYASAH TASYRI’IYAH %X Dalam penelitian Tesis ini dilatarbelakangi oleh para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi yang marak terjadi di Indonesia. Adanya musibah yang melanda yaitu pandemi Covid-19 yang sangat berbahaya bagi semua kalangan masyarakat akan tetapi kejahatan tindak pidana korupsi oleh pelaku korup pada saat itu tidak melihat hal itu sebagai bentuk kepedulian atau mengurangi tindakan kejahatan. Kondisi yang ada saat ini bahwa adanya regulasi atau peraturan perundang-undangan itu seakan semakin diperparah dengan suatu hal yang berkaitan dengan pemberian sanksi pidana dalam penanggulangan tindak pidana korupsi di Indonesia yang dinilai tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku korupsi. Hukuman bagi pelaku korupsi di negara lain bisa memberikan efek jera dan bahkan merasa takut untuk berbuat korup atau menyeleweng dari kewenangan yang diberikanya. Masalah korupsi di Negara ini menjadi suatu kendala dalam membangun kemaslahatan hukum seperti kebijakan hukum penanggulangan korupsi pada masa pandemi Covid-19 yang menurut pendapat masyarakat belum sepenuhnya diberikan hukuman setimpal. Kajian dalam tesis ini di fokuskan pada yang Pertama, Bagaimana kebijakan penanggulangan kasus korupsi pada masa pandemic covid-19. Dan Kedua, Bagaimana pandangan Siyasah Tasyri'iyah terhadap penanggulangan kasus korupsi pada masa pandemi covid-19. Bahwa dalam penelitian tesis ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research) dan sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitis. Penanggulangan tindak pidana korupsi di Indonesia belum bisa diantisipasi terjadi oleh pemerintah karena penegakan hukum yang masih belum berpihak secara penuh untuk kemaslahatan masyarakat. Adanya para pihak birokrasi yang masih mementingkan diri sendiri dalam memenuhi keinginan. Peraturan perundang-undangan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 samapi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 belum dikatakan mampu untuk mengatasi kejahatan tindak pidana korupsi. Pembuatan dari kesemua aturan itu dibuat oleh lembaga negara yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan disahkan oleh Presiden lalu digunakan oleh Peradilan untuk menuntaskan kasus-kasus pelaku korup belum dengan baik diterima oleh masyarakat. Dinamika aturan hukum itu bertolakbelakang dengan prinisp perundang-undangan negara yang sesuai dengan syari’at atau untuk dipergunakan berdasarkan kepentingan masyarakat. Demikian halnya Pemaknaan substansi penyelenggara hukum pada pelaku korupsi dalam kebijakan hukum pidana (penal policy) belum secara baik dilakukanya kebijakan formulasi, aplikatif dan administrasi. Siyasah Tasyri’iyah dalam pembahasan mengenai rumusan dari perundang-undangan negara yang sesuai dengan syari’at Islam maka disana adanya peran pemimpin dengan rakyat yang diatur dalam negara. Peran lembaga penyelenggara hukum seperti wacana fiqh siyasah, seperti al-sulthah al-tasyri’iyah, al-sulthah al-tanfidziyah, dan al-sulthah al-qadha’iyah. %K Pelaku Korupsi, Indonesia, Siyāsah Tasyrī’iyah, Penal Policy. %D 2022 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib51085