%A NUR ISMATUL FAIZAH - NIM. 06220004 %O Pembimbing: Slamet, S.Ag., M.Si %T HARMONISASI PERNIKAHAN KEDUA DI USIA LANJUT (Studi Kasus Pasutri Jihadi Dan Ratih Purnama Sari Di Jatinom Klaten Jawa Tengah) %X Tujuan ideal berkeluarga adalah pencapaian keluarga sakinah, mawadah, warahmah. Disisi lain, realitas berkeluarga akan mengalami berbagai masalah dan ketegangan maupun konflik, terutama pada tahap pernikahan usia 1-5 tahun. Pernikahan di usia lanjut ini terjadi pada lansia yang isteri berumur 57 tahun dan suami berumur 63 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap masalah-masalah yang muncul selama 5 tahun pernikahan pada usia lanjut serta strategi penyelesaiannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada pasangan suami isteri Jihadi dan Ratih Purnama Sari dan difokuskan pada harmonisasi pernikahan kedua di usia lanjut, yang di ungkapkan dengan wawancara mendalam dan observasi. Dalam penelitian ini menggunakan teori Abdurrahman bin ad-Dusuri. Hasil penelitian menunjukkan: harmonisasi pernikahan kedua di usia lanjut terdapat masalah-masalah yang dihadapi dalam pernikahan kedua dan dapat dikelompokkan menjadi 2 masalah, yakni: masalah ringan (ucapan yang menyinggung pasangan dan tidak ada komunikasi), masalah berat (perbedaan pendapat dengan anak tiri dan permasalahan ekonomi). Sedangkan strategi penyelesaian masalahnya dapat di kelompokkan menjadi 2 yakni: masalah ringan (pengalaman menjadi acuan dalam menyelesaikan masalah dan menjalin komunikasi yang baik), masalah berat (menjaga emosi dan introspeksi diri). Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan, harmonisasi pernikahan kedua di usia lanjut terdapat permasalahan berat dan ringan serta strategi penyelesaiannya dapat teratasi sesuai dengan permasalahan yang berat dan ringan. %K harmonisasi, pernikahan kedua, usia lanjut %D 2010 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib5110