@phdthesis{digilib51100, month = {January}, title = {ANALISIS PROBLEMATIKA PENGELOLAAN DAN PENDAYAGUNAAN ZAKAT PADA BAZNAS KABUPATEN MAJENE}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 17103080025 Wahyuddin Nurdin}, year = {2022}, note = {Pembimbing : Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si.}, keywords = {Zakat, Pengelolaan Zakat, BAZNAS Kabupaten Majene}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51100/}, abstract = {Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kabupaten Majene merupakan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah yang bertugas untuk mengelola dana zakat bagi masyarakat Kabupaten Majene, pengelolaan zakat ini telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dengan peraturan pemerintah No. 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 23 tentang pengelolaan zakat serta Instruksi Presiden No. 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat. Namun pada kenyataannya, data pengumpulan zakat yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Majene yang menunjukkan perolehan zakat yang diterima pada setiap tahunnya masih sangat jauh dari apa yang diharapkan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dilakukan di lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majene dengan menggunakan pendekatan normatif agar dapat mengetahui tentang bagimana kinerja BAZNAS Kabupaten Majene dalam mengelola zakat tersebut apakah telah sesuai dengan prinsi teori manajemen dan teori good corporate governance atau tidak. Dengan demikian, teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis dengan cara observasi, wawancara dengan para pegawai BAZNAS Kabupaten Majene masing-masing serta dokumentasi, yang kemudian dianalisi secara kualitatif yang bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan hasil metode penelitian yang dilakukan sehingga daapat di ketahui bahwa lembaga BAZNAS Kabupaten Majene dalam mengelola dana zakat menunjukan hasil yang belum maksimal. hal ini di sebabkan banyaknya permaslahan baik internal maupun eksternal yang menjadi tolak ukur belum berkembangnya lembaga BAZNAS Kabupaten Majene dalam mengelola zakat.} }