@phdthesis{digilib51119, month = {January}, title = {TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN ADAT DI DESA PULAU JELMU KECAMATAN TEBO ULU KABUPATEN TEBO PROVINSI JAMBI SKRIPSI DISUSUN DAN}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 15350086 Amalan Choiri}, year = {2020}, note = {Pembimbing : Dr. Samsul Hadi, S.Ag, M.Ag.}, keywords = {Perkawinan Adat, Hukum Islam, ?urf}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51119/}, abstract = {Masyarakat Desa Pulau Jelmu Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi masih memegang dan patuh akan adat yang berlaku, meskipun terkadang ada yang sesuai dan ada yang tidak sesuai menurut syari?at Islam. Namun yang menjadi persoalan adalah manakala ada aturan-aturan tertentu dalam hukum adat yang membatasi atau bertolak belakang dengan ketentuan hukum Islam. Persoalan demikianlah yang dihadapi oleh masyarakat Desa Pulau Jelmu, bahwasanya menurut hukum adat desa Pulau Jelmu suami istri tidak boleh melakukan hubungan suami istri sebelum dilakukan antar terimo, walaupun akad nikah telah dilaksanakan. Persoalan lainnya adalah mengenai tradisi pegi belarian, yaitu dengan cara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang saling menyukai pergi ke rumah pegawai syara? atau pejabat desa tanpa sepengetahuan orang tua mereka terutama orang tua perempuan. Apabila hal ini terjadi, maka setuju atau tidak setuju orang tua harus menikahkan mereka dan membayar denda adat. Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), yaitu datanya diambil langsung dari lokasi penelitian. Dilihat dari sifatnya, penelitian ini termasuk penelitian preskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran atau merumuskan masalah sesuai dengan keadaan atau fakta yang ada. Sumber data dari penelitian ini didapatkan dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif (Hukum Islam). Hasil penelitian ini adalah bahwa Bahwa adat larangan hubungan suami isteri sebelum antar terimo merupakan tradisi yang bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam syari?at khususnya tentang perkawinan Islam sehingga tidak bisa dijadikan sebagai adat yang harus dilestarikan oleh masyarakat. Dalam tradisi adat pegi belarian terdapat hal-hal yang bertentangan dengan syari?at Islam, seperti adanya unsur keterpaksaan bagi orang tua untuk menikahkan anaknya adalah hal yang menurut agama Islam bertentangan dengan perintah untuk berbakti kepada orangtua, kemudian pernikahannya diawali dengan mengajak wanita yang bukan muhrimnya pergi, hal tersebut bertentangan syari'at Islam iii yaitu adanya perintah agama bagi wanita untuk tidak keluar rumah tanpa disertai muhrimnya. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis menyimpulkan perkawinan adat desa Pulau Jelmu termasuk pada ?urf fasid, yang mana tradisi ini dapat merusak dari tujuan-tujuan pernikahan sehingga tidak dapat memenuhi kriteria menjadi sebuah ?urf yang dianggap sah dengan alasan yang paling mendasar.} }