<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA"^^ . "Praktik jual beli telah ada sejak zaman lampau dan terus berlanjut hingga masa sekarang. Pada zaman Islam, jual beli terus dipraktikkan oleh umat manusia, termasuk oleh Rasulullah dan juga umat Islam. Namun demikian, ketentuan tentang jual beli yang boleh dan tidak boleh dilakukan tidak semuanya dipahami secara sama oleh para ulama dan juga umat Islam. Salah satunya adalah tentang kesucian dan kemanfaatan objek jual beli. Sebagian ulama mengatakan bahwa objek jual beli harus suci dan juga bermanfaat, sementara sebagian ulama yang lain tidak mensyaratkan objek jual beli itu harus suci, yang penting memiliki manfaat. Dalam perkembangannya saat ini, ternyata banyak terjadi jual beli terhadap objek yang haram, namun memiliki manfaat, seperti jual beli kucing, kotoran binatang, dan lain-lain. Atas dasar kenyataan tersebut, muncul persoalan atau pertanyaan di kalangan umat Islam terkait keabsahan jual beli terhadap objek yang haram dengan tujuan untuk diambil manfaatnya. Penelitian ini hendak mengkaji masalah tersebut dengan menggunakan teori Ilhaqi dan juga Maqashid Syariah.\r\nTeori yang akan digunakan untuk menganalisa permasalahan di atas yaitu Teori Ilhaqi dan Teori Maqashid Syari‟ah. Kedua teori tersebut berfungsi untuk menemukan ketentuan hukum Islam yang mengatur tentang praktik jual beli\r\niii\r\nhewan yang haram dikonsumsi untuk diambil manfaatnya. Melalui Teori Ilhaqi kita dapat mengetahui hukum jual beli hewan yang haram dengan menyamakan kasus serupa yang telah ada hukumnya dalam kitab fikih, sedangkan melalui Teori Maqashid Syari‟ah kita dapat melihat tingkat kemanfaatan hewan tersebut melalui tiga unsur pokok yaitu daruriyat, hajiyat, dan tahsiniyat.\r\nJenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian kepustakaan (library research) yaitu dengan mencari konsep, sumber, asas, teori, dan berbagai dokumen lain melalui media literasi seperti buku-buku, jurnal, skripsi, dan juga internet. Selain itu, penelitian ini mengambil data dari sumber yang paling utama yaitu dari Al-Qur‟an dan hadis serta pendapat para ulama mengenai jual beli hewan yang haram namun bermanfaat yang tertuang dalam berbagai kitab fikih. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif-analitik yaitu dengan mendeskripsikan masalah utama yang diteliti lalu menganalisanya dengan teori yang disebutkan di atas.\r\nSetelah dilakukan penelitian, ternyata hasil menunjukkan bahwa jual beli hewan yang haram dikonsumsi itu boleh apabila terdapat manfaat yang dapat diambil darinya. Selain daripada itu, masyarakat harus memperhatikan tingkat kedaruratan yang dihadapi apabila akan melakukan transaksi jual beli hewan haram, apabila tidak terjadinya jual beli tersebut dapat mengancam kehidupan dan kemaslahatan manusia maka kebolehan jual beli hewan haram menjadi kuat,\r\niv\r\nbegitu pula sebaliknya. Hal yang mendasari adanya kehalalan dan keharaman jual beli ini dapat dilihat dari kaidah-kaidah fikih serta ayat-ayat dalam Al-Qur‟an dan hadis."^^ . "2020-01-17" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 15380095"^^ . "Farah Diba Aroyani"^^ . "NIM.: 15380095 Farah Diba Aroyani"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA (Text)"^^ . . . . . "15380095_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #51381 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HEWAN YANG HARAM DIKONSUMSI UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA\n\n" . "text/html" . . . "Ekonomi - Masalah Hukum" . . . "Jual Beli dalam Islam" . .