%A NIM.: 15370039 Muhammad Ilham Akbar %O Pembimbing : Dr. Ahmad Pattiroy, M.Ag. %T PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PEMAJUAN, PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS KOTA YOGYAKARTA (PERSPEKTIF MASLAHAH ) %X Penelitian ini berawal dari kegelisahan penulis terhadap Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2019 Tentang Pemajuan, Perlindungan, Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas, salah satu pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah mengenai infrastruktur dalam akses bagian jalan. Pemerintah daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam bidang pekerjaan umum wajib menyediakan fasilitas umum untuk pejalanan kaki yang mudah di akses oleh penyandang disabiliitas. Berdasarkan Peraturan Daerah tersebut mengamanatkan untuk memberikan ruang jalan bagi penyandang disabilitas. Akan tetapi dalam realisasinya pemerintah daerah belum memberikan hasil yang optimal sehingga penyandang difabel belum maksimal mengakses dalam ruang publik. Berangkat dari permasalahan tersebut, peneliti berupaya untuk menjawab pertanyaan tentang: 1) Bagaimana Penerapan kebijakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Pasal 66, 2) Bagaimana pandangan maslāhah terhadap Kebijakan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta pasal 66. Jenis yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan mengumpulkan data melalui terjun langsung yang ada di lapangan. Adapun pendekatan pendekatan yang digunakan peneliti adalah yuridis-empiris dilakukan dengan melihat Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemajuan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Sifat penelitian deskriptif-analitis. Dalam penelitian ini menggunakan teori maslāhah sebagai pisau analisis. Hasil dari penelitian ini bahwa Pertama Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pemajuan, Perlindungan, Pemenuhan hak-hak Penyandang disabilitas sudah terlaksana sebagian, akan tetapi belum terlaksana secara optimal. Kedua Implementasi Kebijakan terhadap Peraturan Daerah No 4 Tahun 2019 Tentang Pemajuan, Perlindungan, Pemenuhan hak-hak disabilitas dengan perspektif maslāhah adalah suatu kebijakan dengan memperhatikan kemaslahatan umum serta mencegah ataupun menghindari kemadaratan. Terbukti dari implementasinya peraturan daerah tersebut. %K Kebijakan, Hak-Hak, Disabilitas, dan Maslāhah. %D 2020 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib51384