%0 Thesis %9 Skripsi %A Ummu Habibah Hakim, NIM.: 18103080036 %B FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM %D 2022 %F digilib:51445 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Zakat Profesi, Praktik, Preferensi. %P 121 %T PRAKTIK ZAKAT PROFESI (STUDI PADA DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51445/ %X Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi modern, masyarakat telah berhasil mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya, sehingga muncul berbagai jenis harta kekayaan baru yang produktif dan berpotensi untuk menjadi sumber penerimaan zakat, meskipun jenis dan nama harta baru tersebut tidak disebutkan secara eksplisit dalam al-Qur’an dan hadits, salah satunya zakat profesi. UPZ UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi sebuah lembaga charity yang mengelola zakat profesi para dosen, karyawan dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga. Namun, di Fakultas Syariah dan Hukum, hanya terdapat 18% dosen yang terdaftar menjadi muzakki di UPZ UIN Sunan Kalijaga. Di samping itu, penyusun menyadari bahwa pelaksanaan zakat profesi sepenuhnya merupakan hak muzakki. UPZ ataupun pihak kampus tidak mempunyai hak untuk memaksa karena menunaikan zakat merupakan suatu kesadaran diri. Penelitian ini menguraikan bagaimana praktik zakat profesi dosen-dosen di Fakultas Syariah dan Hukum beserta preferensi-preferensi mereka dalam menunaikannya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang berlokasi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analitis, dengan pendekatan sosiologis menggunakan teori tindakan rasional dari Max Weber dan Teori Tindakan Sosial Voluntaristik Talcott Parsons sebagai pisau analisisnya. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan angket. Data-data dianalisis menggunakan tiga alur kegiatan analisis yang berjalan secara bersamaan dan interaktif yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa 46% dosen menyalurkan zakatnya langsung kepada mustahik. 18% dosen lainnya menyalurkan zakat profesinya melalui UPZ UIN SUKA, 18% dosen lainnya menyalurkannya melalui lembaga non-UPZ, sementara 18% yang terakhir tidak membayar zakat profesi karena penghasilannya belum mencapai nisab. Dalam perspektif teori tindakan rasional, dosen sebagai muzakki telah mempertimbangkan berbagai aspek secara rasional, seperti aspek kecepatan, efektivitas, kemudahan, objektivitas, dan manfaat yang akan diperoleh, serta nilai-nilai yang dipertimbangkan sebelum menerapkan zakat profesinya. Sementara dalam teori tindakan voluntaristik, tindakan pembayaran zakat profesi ini merupakan aksi dari aktornya, yang dalam hal ini adalah para dosen di Fakultas Syariah dan Hukum yang menjadi muzakki, yang dilatarbelakangi oleh tujuan masing-masing yang berbeda antara satu dengan yang lainnya, di mana dalam menentukan cara membayar zakat, seorang dosen mempertimbangkan dahulu kondisi atau situasi yang berpengaruh %Z Pembimbing : Saifuddin, S.H.I., M.S.I