@phdthesis{digilib51505, month = {April}, title = {PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN DALAM KELUARGA PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR (Studi Kasus di Kabupaten Lombok Tengah)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.; 17103040094 Woro Desy Sekararum}, year = {2022}, note = {Pembimbing : Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A.}, keywords = {Pernikahan, Pernikahan di Bawah Umur, Hak dan Kewajiban Keluarga}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51505/}, abstract = {Pernikahan ialah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Undang-Undang telah menetapkan batasan usia menikah bagi pria dan wanita agar kedua pihak benar-benar telah matang baik secara fisik dan mental sehingga tujuan dari pernikahan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal dapat tercapai. Namun masih banyak pasangan yang melakukan pernikahan di bawah umur. Pernikahan yang dilakukan dengan usia yang belum cukup akan berpengaruh terhadap pemenuhan hak dan kewajibannya sebagai suami istri. Karena itu, penyusun ingin meneliti lebih lanjut apakah terdapat korelasi antara umur dalam pernikahan dengan pemenuhan hak dan kewajiban pasangan. Metode peneltian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis dan sifat penelitian berupa penelitian lapangan dan deskriptif analitik. Penyusun dalam penelitian ini menggunakan data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa buku, jurnal, dokumen serta data tersier berupa ensiklopedia dan kamus. Di samping itu penyusun juga menggunakan bahan hukum berupa peraturan perundang- undangan. Menggunakan pendekatan psikologis hukum dengan memfokuskan pada pemenuhan hak dan kewajiban keluarga pasangan di bawah umur di Kabupaten Lombok Tengah. Penelitian ini menemukan bahwa pasangan yang menikah di bawah umur di Lombok Tengah tetap menjalankan perannya masing-masing, dimana suami berusaha mencari nafkah terutama setelah kurang lebih setahun dan setelah sebelummya suami dibantu keluarganya dalam pemenuhan ekonomi. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa rumah tangga pasangan yang menikah di bawah umur tetap terlihat harmonis karena pemenuhan hak dan kewajiban terealisasikan secara mutual dan mereka juga tidak mengalami konflik serius dan ini dipengaruhi oleh kesadaran dan rasa tanggung jawab dari para pasangan. Penelitian ini juga menegaskan bahwa kewajiban tidak dapat diberikan suami kepada istri di awal pernikahan berkaitan dengan usia pasangan yang masih di bawah umur seperti yang terlihat dari 3 (tiga) pasangan yang menikah di bawah usia 19 (sembilan belas) tahun, karena suami belum memiliki pekerjaan dikarenakan usianya yang belum dapat dibebani suatu pekerjaan yang membutuhkan keterampilan dan juga terdapat syarat usia minimum dalam melamar pekerjaan, sehingga dalam memilih pekerjaan sangat terbatas.} }