%0 Thesis %9 Skripsi %A Muhammad Amin Saputra, NIM.: 18102040108 %B FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI %D 2022 %F digilib:51644 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Badan Syara; Lembaga Adat; kebijakan %P 123 %T STUDI KEBIJAKAN LEMBAGA ADAT DAN BADAN SYARA DI DESA LAMAKERA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51644/ %X Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ciri khas masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang multikultural yang sangat menjunjung tinggi adat istiadatnya sekaligus masyarakat yang beragama. Penulis mencoba mendeskripkan pengaruh agama islam terhadap penerapan adat di Indonesia yang kemudian tumbuh berkembang menjadi kebiasaan yang diikuti dan dilaksakan oleh para masyarakat di Nusantara ini terkhusus kepada masyarakat Lamakera yang merupakan masyarakat yang kental akan adat-istiadatnya dan keislamannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui deskripsi Stdi kebijakan yang dilakukan oleh lembaga adat dan badan syara di desa Lamakera. Penelitian ini menggunakan penelitan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi wawancara, observasi serta dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah para tokoh adat dan tokoh agama di desa Lamakera. Sedangkan objek penelitian ini adalah Studi Kebijakan Lembaga Adat dan Badan Syara di desa Lamakera. Teknik analisis data menggunakan metode Analisis Kualitatif Deskriptif. Uji keabsahan data menggunakan metode teknik triangulasi, yaitu teknik pemeriksaan validitas data yang menggunakan dua atau lebih sumber guna memperoleh gambaran tentang fenomena yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kehadiran Lembaga Adat dan Badan Syara di Lamakera telah memberikan peranannya dalam menjawab setiap tantangan zaman dan persolanan rakyat. Kedudukan Lembaga adat di Lamakera dilakukan dengan keterlibatannya bersama Badan Syara dalam setiap kegiatan sosial, agama, maupun kegiatan adat istiadat masyarakat Lamakera. Hal ini ditandai dengan keberadaan Suku Kampung Lamakera yang menjadi pusat koordinasi dalam urusan desa. Urusan adat diberikan kepada klan Kerbau Kotan, urusan agama dikoordinasi oleh klan Sinun Onang dan klan Parak Ona sebagai koordinasi urusan pemerintahan. Orang Lamakera menyebutnya dengan istilah “Bella Tello” atau Tiga Suku Raja. %Z Pembimbing: Drs. M. Rosyid Ridla, M.Si.