<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA\r\n‘IDDAH ISTRI\r\n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS)"^^ . "Pernikahan dalam masa ‘iddah yaitu pernikahan yang dilakukan oleh\r\nmantan suami dengan perempuan lagi ketika masa ‘iddah mantan istrinya masih\r\nberlangsung. Adapun perceraian keduanya dengan jalan talak raj‘i. Dalam masa\r\n‘iddah talak raj‘i suami masih memiliki hak untuk memberikan nafkah, makan, dan\r\nkiswah kepada mantan istrinya. Meskipun demikian mantan suami tetap melakukan\r\npernikahan dengan perempuan lain, sehingga hal ini disebut pernikahan dalam masa\r\n‘iddah istri. Di Indonesia pernikahan dalam masa ‘iddah hanya diatur dalam Surat\r\nEdaran No: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021. Akan tetapi, ketentuan di dalam surat\r\nedaran tersebut dinilai kontradiktif, khususnya pada ayat 3, 4, dan 5. Selain itu,\r\ntidak adanya syarat-syarat yang jelas mengenai teknis pelaksanaan surat edaran,\r\nsehingga terdapat perbedaan pada tiap KUA dalam mengimplementasikan surat\r\nedaran tersebut.\r\nFokus kajian dalam tesis ini adalah pertama, bagaimana implementasi Surat\r\nEdaran No: P- 005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan dalam Masa ‘Iddah\r\npada tiga KUA di Kabupaten Banyumas. Kedua, bagaimana tinjauan yuridisnormatif\r\nterhadap Surat Edaran Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang\r\nPernikahan dalam Masa ‘Iddah pada tiga KUA di Kabupaten Banyumas perspektif\r\nkepastian hukum dan maslahah. Fokus kajian ini dijawab dengan konsep kepastian\r\nhukum Gustav Radbruch dan maslahah Al-Ghazālī, dengan jenis penelitian\r\nlapangan (field research) dan pendekatan yuridis-normatif.\r\nHasil dari penelitian ini adalah, bahwa terdapat tiga klaster mengenai\r\nimplementasi surat edaran tentang pernikahan dalam masa ‘iddah pada tiga KUA\r\ndi Kabupaten Banyumas. Tiga klaster tersebut diantaranya: menolak pernikahan\r\ndalam masa ‘iddah, menerima dengan syarat membuat surat pernyataan bermaterai,\r\ndan menerima dengan syarat musyawarah-mediasi, juga dengan membuat surat\r\npernyataan bermaterai. Apabila surat edaran tersebut ditinjau dari segi kepastian\r\nhukum Gustav Radbruch, maka dinilai tidak memiliki kepastian hukum yang jelas.\r\nHal ini dibuktikan dengan tidak adanya fakta mengenai pembolehan pernikahan\r\ndalam masa ‘iddah, munculnya kontradiktif pada ayat 3,4 dan 5 sehingga\r\nmenimbulkan kekeliruan dalam pemaknaan surat edaran. Sedangkan secara\r\nnormatif pernikahan dalam masa ‘iddah yang terjadi pada dua KUA di Kabupaten\r\nBanyumas tergolong dalam al-maslahah al-mursalah. Hal ini sesuai dengan tiga\r\nkriteria yang syaratkan Al-Ghazālī dalam membolehkan al-maslahah al-mursalah\r\nsebagai landasan hukum. Tiga kriteria tersebut meliputi: bersifat ḍharūrī\r\n(menyangkut kebutuhan pokok manusia) yaitu pernikahan yang sah secara agama\r\ndan Negara, qath‘ī (pasti, bukan angan-angan) pembolehan pernikahan dalam masa\r\n‘iddah yang dibarengi dengan syarat-syarat tertentu, dan kullī (menyangkut\r\nkepentingan umum) kemaslahatan bagi masyarakat luas, khususnya bagi mereka\r\nyang terlibat dalam pernikahan masa ‘iddah istri."^^ . "2022-06-06" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 20203011040"^^ . "Nattasya Meliannadya, SH."^^ . "NIM.: 20203011040 Nattasya Meliannadya, SH."^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA\r\n‘IDDAH ISTRI\r\n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS) (Text)"^^ . . . . . "20203011040_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA\r\n‘IDDAH ISTRI\r\n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS) (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA\r\n‘IDDAH ISTRI\r\n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA\r\n‘IDDAH ISTRI\r\n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA\r\n‘IDDAH ISTRI\r\n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA\r\n‘IDDAH ISTRI\r\n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA\r\n‘IDDAH ISTRI\r\n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA\r\n‘IDDAH ISTRI\r\n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA\r\n‘IDDAH ISTRI\r\n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA\r\n‘IDDAH ISTRI\r\n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA\r\n‘IDDAH ISTRI\r\n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA\r\n‘IDDAH ISTRI\r\n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #51892 \n\nTINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA \n‘IDDAH ISTRI \n(STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS)\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .