TY - THES N1 - Pembimbing : Dr. Anis Mashduqi, Lc. ID - digilib51892 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51892/ A1 - Nattasya Meliannadya, SH., NIM.: 20203011040 Y1 - 2022/06/06/ N2 - Pernikahan dalam masa ?iddah yaitu pernikahan yang dilakukan oleh mantan suami dengan perempuan lagi ketika masa ?iddah mantan istrinya masih berlangsung. Adapun perceraian keduanya dengan jalan talak raj?i. Dalam masa ?iddah talak raj?i suami masih memiliki hak untuk memberikan nafkah, makan, dan kiswah kepada mantan istrinya. Meskipun demikian mantan suami tetap melakukan pernikahan dengan perempuan lain, sehingga hal ini disebut pernikahan dalam masa ?iddah istri. Di Indonesia pernikahan dalam masa ?iddah hanya diatur dalam Surat Edaran No: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021. Akan tetapi, ketentuan di dalam surat edaran tersebut dinilai kontradiktif, khususnya pada ayat 3, 4, dan 5. Selain itu, tidak adanya syarat-syarat yang jelas mengenai teknis pelaksanaan surat edaran, sehingga terdapat perbedaan pada tiap KUA dalam mengimplementasikan surat edaran tersebut. Fokus kajian dalam tesis ini adalah pertama, bagaimana implementasi Surat Edaran No: P- 005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan dalam Masa ?Iddah pada tiga KUA di Kabupaten Banyumas. Kedua, bagaimana tinjauan yuridisnormatif terhadap Surat Edaran Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan dalam Masa ?Iddah pada tiga KUA di Kabupaten Banyumas perspektif kepastian hukum dan maslahah. Fokus kajian ini dijawab dengan konsep kepastian hukum Gustav Radbruch dan maslahah Al-Ghaz?l?, dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatan yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini adalah, bahwa terdapat tiga klaster mengenai implementasi surat edaran tentang pernikahan dalam masa ?iddah pada tiga KUA di Kabupaten Banyumas. Tiga klaster tersebut diantaranya: menolak pernikahan dalam masa ?iddah, menerima dengan syarat membuat surat pernyataan bermaterai, dan menerima dengan syarat musyawarah-mediasi, juga dengan membuat surat pernyataan bermaterai. Apabila surat edaran tersebut ditinjau dari segi kepastian hukum Gustav Radbruch, maka dinilai tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya fakta mengenai pembolehan pernikahan dalam masa ?iddah, munculnya kontradiktif pada ayat 3,4 dan 5 sehingga menimbulkan kekeliruan dalam pemaknaan surat edaran. Sedangkan secara normatif pernikahan dalam masa ?iddah yang terjadi pada dua KUA di Kabupaten Banyumas tergolong dalam al-maslahah al-mursalah. Hal ini sesuai dengan tiga kriteria yang syaratkan Al-Ghaz?l? dalam membolehkan al-maslahah al-mursalah sebagai landasan hukum. Tiga kriteria tersebut meliputi: bersifat ?har?r? (menyangkut kebutuhan pokok manusia) yaitu pernikahan yang sah secara agama dan Negara, qath?? (pasti, bukan angan-angan) pembolehan pernikahan dalam masa ?iddah yang dibarengi dengan syarat-syarat tertentu, dan kull? (menyangkut kepentingan umum) kemaslahatan bagi masyarakat luas, khususnya bagi mereka yang terlibat dalam pernikahan masa ?iddah istri. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Talak Raj'i KW - Pernikahan KW - ?Iddah KW - Kepastian Hukum KW - Maslahah. M1 - masters TI - TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SURAT EDARAN NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 TENTANG PERNIKAHAN DALAM MASA ?IDDAH ISTRI (STUDI PADA TIGA KUA DI KABUPATEN BANYUMAS) AV - restricted EP - 150 ER -