%A NIM.: 20203011031 Hanizar Meda Simbolon %O Pembimbing : Dr. H. Siti Fatimah, S.H., M. Hum %T JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN DAMPAK COVID-19 DALAM PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2021 TENTANG PROGRAM PENYELENGGARAAN JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN PERSPEKTIF MAQAṢID AL-SYARI’AH %X Bertambahnya angka penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, pemerintah mengambil kebijakan dengan adanya pembatasan sosial berskala besar. Salah satu sektor usaha yang terdampak adalah sektor industri dimana banyak pabrik gulung tikar serta mengalami kerugian dan pekerja/buruh mengalami pemutusan hubungan kerja akibat pendapatan perusahaan yang menurun dan tidak cukup menutup biaya produksi. Undang-Undang Cipta Kerja dalam konsiderannya disusun dengan tujuan meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh dengan melakukan perluasan program jaminan dan bantuan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pekerja/buruh dan keluarganya. Bentuk perluasan program jaminan sosial dalam UU Cipta Kerja adalah yang disebut dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang ditujukan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja/buruh kehilangan pekerjaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan sifat penelitian deskriptif analisis dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum primer yang digunakan yaitu aturan tentang program penyelenggaraan jaminan kehilangan pekerjaan dampak covid-19, dan bahan hukum sekunder yang digunakan yaitu buku, jurnal atau karya tulis ilmiah dan yang lainnya yang dapat memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer. Teknik analisis data penelitian menggunakan teknik analisis kualitatif dengan menggunakan teori Maqāṣid al-Syarī’ah untuk menjawab masalah dalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JKP merupakan Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia tidak hanya dengan mengatasi permasalahan tidak adanya jaminan sosial bagi pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja, melainkan juga membawa perubahan pada penyelenggaraan programprogram jaminan sosial yang menjadi komplementer satu sama lain serta memberikan manfaat tidak langsung lainnya terhadap efektivitas fungsi pengawasan sebagai konsekuensi dari pengelolaan data jaminan sosial yang terintegrasi. %K Jaminan Sosial, Pemutusan Hubungan Kerja dan Maqāṣid al- Syarī’ah. %D 2022 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib51907