%A M. HAJIR MUTAWAKKIL - NIM. 04531602 %O Pembimbing: Dr.M. Alfatih Suryadilaga, M.Ag. %T HADIS TENTANG PERLINDUNGAN ANAK KECIL DI AWAL MALAM (Telaah Ma’ani al-Hadis) %X Dalam Islam, anak adalah amanat yang dititipkan Allah kepada makhluk-Nya. Kecintaan yang besar dalam diri orang tua terhadap anak mereka melebihi yang lain, merupakan salah satu bekal yang ditanamkan, sebagai fitrah, agar orang tua sanggup untuk mengemban tugas tersebut sebaik mungkin. Nabi Muhammad saw. adalah salah satu sosok orang tua yang amat tampak kepedulian dan kecintaannya kepada anak-anak. Kalau membaca hadis-hadis yang berkaitan dengan anak, tampak di sana, pancaran kasih dan sayangnya yang besar itu tercermin. Seperti kala Nabi menegur salah satu sahabatnya yang mengambil kasar anaknya dari gendongan Nabi yang tahu-tahu kencing, mempercepat shalatnya ketika mendengar tangisan anak kecil, atau memperlama sujudnya ketika salah satu cucunya menaiki punggungnya saat shalat. Berangkat dari hadis-hadis tersebut itu, skripsi ma'ani al-hadis bertemakan anak ini penulis bahas. Secara garis besar, hadis tersebut menerangkan bahwa apabila telah datang awal malam maka anak kecil dicegah ke luar sampai waktu isya' menjelang, atau sampai awal kegelapan itu berlalu. Sebab pada waktu-waktu tersebut itu, banyak setan berkeliaran. Nah karena alasannya setan itulah, maka sering kali hadis ini dimaknai sebagai pemberitaan gaib semata. Sementara pesan moral yang dikandungnya akhirnya tak tersentuh. Akibatnya, hadis tersebut terkesan tak mendatangkan suatu manfaat bagi kehidupan umat Islam. Kecuali menimbulkan ketakutan pada kegelapan, khususnya bagi anak-anak. Bahkan menakut-nakuti anak dengan setan, oleh sebagian orang tua, dijadikan sebagai metode mendidik, yang untuk saat ini, sudah dinilai tidak baik bagi perkembangan dan pertumbuhan anak. Setelah mengkaji hadis tersebut melalui proses pemahaman hadis tawaran Musahadi HAM., yakni melalui kajian kebahasaan, realitas historis dan kajian praksis dengan terlebih dahulu menentukan bahwa hadis yang dikaji itu sahih atau paling tidak hasan, maka setelah melewati itu semua, didapatkan suatu kesimpulan bahwa, pesan moral dari hadis tersebut adalah bukan menitik beratkan pada pemberitaan hal gaib, dunia jin, melainkan tentang penjagaan dan perlindungan terhadap harta dan jiwa dalam keluarga. Termasuk keselamatan fisik dan jiwa anak. Juga anjuran untuk menciptakan suasana religius di malam hari. Selanjutnya, apabila hadis tersebut dikontekstualisasikan pada realitas kekinian, yakni pada masyarakat modern Indonesia saat ini, maka perlindungan itu harus disesuaikan pada tiga aspek situasi: keamanan, kesehatan (fisik dan psikis) dan pendidikan anak. Ketiganya harus menyertai anak ketika berada di luar dan di dalam rumah. Untuk keamanan, maka yang perlu diperhatikan adalah bahaya seperti dari binatang dan penculikan. Untuk kesehatan, seperti dari kuman, virus, bakteri dan pertimbangan temperatur suhu iklim tropis Indonesia. Sementara untuk pendidikannya, dengan cara menghiasi malam dengan suasana religius, seperti mengajarkan anak tentang agama sesuai kemampuannya, atau mengisi waktu dengan kegiatan keagamaan, seperti mengaji, dan lain-lain. Tentu hal itu harus diiringi dengan metode pendidikan yang baik dan benar. %K Perlindungan anak %D 2011 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib5201