<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN\r\nHABAIB KOTA PEKALONGAN"^^ . "Kafâ’ah merupakan keseimbangan dan keserasian antara calon istri dan\r\nsuami sehingga masing-masing calon tidak merasa berat untuk melangsungkan\r\nperkawinan, atau laki-laki sebanding dalam tingkat sosial dan sederajat dalam\r\nakhlak serta kekayaan. Selain itu kafâ’ah juga diartikan kesamaan status sosial,\r\nkekayaan, dan profesi (antara si suami dan si ayah mertua) atau kesepadanan\r\ndalam nasab yang seharusnya ada antara suami dan istri, yang ketidak sesuaiannya\r\nmenyebabkan perkawinan itu dianggap tidak sepadan dan karenannya rentan\r\nterhadap perpecahan dan perceraian.\r\nPenelitian ini termasuk penelitian lapangan (field reserch), karena\r\nmerupakan penyelidikan mendalam (Indepth Study) yang dilakukan dalam kancah\r\nkehidupan yang sebenarnya, sehingga menghasilkan gambaran yang terorganisir\r\ndengan baik dan lengkap mengenai unit sosial. Penelitian ini bersifat deskriptifanalitis,\r\nyakni penelitian yang bersifat menjelaskan kondisi subjek dan objek\r\npenelitian. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan pendekatan Normatif dan\r\nSosiologis, sedangkan teori yang digunakan teori Max Weber mengenai\r\nSosiologi.\r\nHasil penelitian ini menyebutkan bahwa konsep kafâ’ah jika didekati\r\ndengan Normatif dan Sosiologi akan mendapatkan titik temu yaitu: kafâ’ah\r\nmerupakan salah satu cara proses pemilihan jodoh baik dari segi agama, nasab,\r\nkekayaan, derajat, dan pendidikan. Akan tetapi konsep kafâ’ah dari pembahasan\r\nini dilihat dari pandangan kyai dan habaib. Yang mana keduanya berbeda\r\npendapat, dari pendapat kyai yaitu kafâ’ah sebagai anjuran. Sedangkan dari\r\nhabaib menjadi kewajiban. Dari kedua pendapat memang kontra maka dengan\r\npendekatan dan teori yang di atas penyusun menganalisa bahwa menghasilkan\r\njawaban yang netral dari pendapat kedua belah pihak, yang bertujuan untuk\r\ntercapai kemaslahatan dalam sebuah keluarga."^^ . "2019-01-16" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 16203010013"^^ . "Pipit Zubaid"^^ . "NIM.: 16203010013 Pipit Zubaid"^^ . . . . . . "KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN\r\nHABAIB KOTA PEKALONGAN (Text)"^^ . . . . . "16203010013_BAB-I_BAB-V_Daftrar-Pustaka.pdf"^^ . . . "KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN\r\nHABAIB KOTA PEKALONGAN (Text)"^^ . . . . . "KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN\r\nHABAIB KOTA PEKALONGAN (Other)"^^ . . . . . . "KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN\r\nHABAIB KOTA PEKALONGAN (Other)"^^ . . . . . . "KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN\r\nHABAIB KOTA PEKALONGAN (Other)"^^ . . . . . . "KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN\r\nHABAIB KOTA PEKALONGAN (Other)"^^ . . . . . . "KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN\r\nHABAIB KOTA PEKALONGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN\r\nHABAIB KOTA PEKALONGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN\r\nHABAIB KOTA PEKALONGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN\r\nHABAIB KOTA PEKALONGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN\r\nHABAIB KOTA PEKALONGAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN\r\nHABAIB KOTA PEKALONGAN (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #52051 \n\nKAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN \nHABAIB KOTA PEKALONGAN\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Keluarga " . . . "Pernikahan" . .