%A NIM.: 17103050009 Melani Intan Safitri %O Pembimbing: Dr. Ahmad Bunyan Wahib, M.Ag., M.A %T MURTAD DAN PUTUSNYA PERKAWINAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA : STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL NOMOR 495/Pdt.G/2018/PA.Btl %X Penelitian ini bertujuan untk mengetahui pertimbangan hukum dan rujukan hukum yang dipakai oleh Majelis Hakim dalam memutus perkara permohonan talak satu raj’i karena murtad di Pengadilan Agama Bantul dengan nomor perkara 495/PdtG/2018/PA.Btl. Permohonan talak satu raj’i ini bermula ketika pemohon berniat untuk berpindah agama menjadi Kristen dan tidak disetujui oleh termohon sehingga menimbulkan perselisihan dan pertengkaran yang menjadikan pemohon dan termohon pisah rumah. Dengan hal ini menunjukkan bahwa murtad berkaitan alasan terjadinya perceraian, maka penyusun merumuskan rumusan masalah sebagai berikut: 1) Apa yang menjadi pertimangan hukum Hakim dalam memutuskan perkara tersebut?, 2.) apa rujukan hukum yang digunakan Hakim dalam memutus perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggali data dari beberapa dokumen. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif serta yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan adalah bahwa : Pertama, Hakim mempertimbangkan untuk menfasakh perkawinan karena suami telah kehilangan haknya untuk menjatuhkan talak karena murtad. Selain itu, karena suami murtad menjadikan rumah tangga sering terjadi pertengkaran sehingga sulit untuk tetap dilangsungkan. Kedua, putusan Hakim dalam memutus perkara nomor 495/Pdt.G/2018/PA.Btl sudah memenuhi keadilannya karena berdasarkan dengan Undang- Undang yang berlaku di Indonesia serta dikuatkan dengan beberapa rujukan dari kitab klasik. %K murtad; perceraian; putusnya perkawinan; perkara; Majelis Hakim %D 2022 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib52129