TY - THES N1 - Pembimbing: Drs, Abdul Halim, M,Hum ID - digilib52154 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52154/ A1 - Ifal Rif`al Haq, NIM.: 16360011 Y1 - 2022/04/07/ N2 - Tradisi Ngalaksa adalah sebuah adat atau kebudayaan yang dilakukan setiap tahun dan sudah muncul sebelum Islam datang. Lebih lanjut, keyakinan yang kuat akan pentingnya tradisi Ngalaksa tersebut bahkan membuat sebagian besar masyarakat memandang Ngalaksa sebagai kewajiban bersama, dimana ada keyakinan bahwa bila Ngalaksa tidak dilaksanakan maka akan muncul dampak buruk bagi warga. Sebagaimana diketahui bahwa tradisi Ngalaksa dilaksanakan di Desa Wisata yang ada di kawasan wilayah Rancakalong. Masyarakat di Desa Rancakalong berkeyakinan bahwa para leluhur lebih dekat dengan Tuhan, sehingga do`a yang mereka sampaikan lebih cepat didengar dan dikabulkan melalui para leluhurnya. Hal inilah yang melatarbelakangi penyusun melakukan penelitian ini, dimana fokus dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi bagaimana makna sosial dari tradisi Ngalaksa di Desa Rancaklong Sumedang, terutama terkait bagaimana dan perbedaan pandangan antara tokoh adat dan tokoh agama, terhadap tradisi Ngalaksa tersebut. Dalam pembahasan skripsi ini, jenis penelitian lapangan (field reseach) dengan menggunakan pendekatan ?Urf untuk mengetahui tradisi Ngalaksa di kalangan masyarakat Desa Rancakalong Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang, serta untuk mengetahui perbedaan pandangan antara Tokoh Adat dan Tokoh Agama terhadap tradisi Ngalaksa. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tradisi Ngalaksa adalah Ungkapan rasa syukur petani padi yang diperoleh masyarakat atas hasil panen yang berlimpah ruah, dalam pandangan Tokoh Agama Islam, mengenai tradisi Ngalaksa ialah kalau ada suatu adat atau kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syari`at Islam maka boleh-boleh saja, akan tetapi yang dikhawatirkan ialah niatan serta tekad dari setiap orang nya yang seakan-akan menduakan Allah Swt maka hal seperti itulah yang tidak boleh, dalam hal ini tradisi Ngalaksa termasuk dalam kategori `Urf Fasid. Sedangkan dalam Tokoh Adat tradisi ini masih banyak masyarakat yang berkeyakinan wajib dilaksanakan karena diniatkan untuk lebih menjaga tradisi dan mempererat kerukunan antar sesama warga Desa Rancakalong, dalam hal ini tradisi Ngalaksa termasuk dalam kategori `Urf shahih. Adapun terdapat tiga terdapat tiga tujuan dari pelaksanaan tradisi Ngalaksa yakin Satu, hubungan antara mahluk kepada sang pencipta Allah Swt. Kedua, yakni hubungan antara sesama manusia sebagai sarana untuk bersilaturahmi kepada tetangga dan kerabat. Ketiga, tujuan ekonomi dalam memperkuat persatuan petani padi dan sekaligus menjadi ajang silaturahmi bagi seluruh masyarakat Desa Rancakalong. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - "urf; tokoh adat; tokoh agama Islam; tradisi ngalaksa M1 - skripsi TI - TRADISI NGALAKSA DI KALANGAN MASYARAKAT DESA RANCAKALONG KECAMATAN RANCAKALONG KABUPATEN SUMEDANG DALAM PRESPEKTIF TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA ISLAM AV - restricted EP - 100 ER -