@phdthesis{digilib52193, month = {February}, title = {PEMBERIAN KUOTA 1\% TENAGA KERJA PENYANDANG DISABILITAS OLEH PERUSAHAAN SWASTA DI INDONESIA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 16340038 Muhammad Rusdi Firdaus}, year = {2022}, note = {Pembimbing : Udiyo Basuki, S.H., M. Hum}, keywords = {Penyandang Disabilitas, Perusahaan Swasta, Ketenagakerjaan}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52193/}, abstract = {Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas merupakan kewajiban Negara. Disahkannya UU Penyandang Disabilitas yang menggantikan UU Penyandang Cacat memberikan nuansa baru pemenuhan hak penyandang disabiitas melalui pendekatan Hak Asasi Manusia dan prinsi-prinsip yang didasarkan pada otonomi individu penyandang disabilitas. Dalam Pasal 53 ayat (2) UU Penyandang disabilitas perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan paling sedikit 1\% tenaga kerja penyandang disabilitas dalam rangka pemenuhan hak penyandang disabilitas pada sektor ketenagakeraan. Namun demikian UU Penyandang Disabilitas tidak serta merta memberikan gambaran yang spesifik mengenai perusahaan swasta seperti apa yang dibebankan kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas dan bagaimana cara pemerintah menekan dan memaksa perusahaan swasta untuk mempekerjakan penyandang disabiltias di perusahaannya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum pustaka dengan membaca dan menelaah data-data sekunder berupa bahan hukum primer seperti UU Penyandang disabilitas, KUH Perdata, KUH Dagang serta peraturan perundang-undangan lainnya. Bahan hukum sekunder yang digunakan dalam penelitian ini berupa buku, jurnal, karya ilmiah, artikel, maupun pendapat ahli yang berkaitan dengan topik disabilitas, hukum perusahaan dan ketenagakerjaan. Penyusun juga menggunakan bahan hukum tersier berupa kamus dan ensiklopedia untuk membantu menjelaskan bahan hukum primer dan skunder diatas. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah diskriptif-analisis dengan pendekatan yuridis-normatif. Penelitian ini memberikan hasil berupa gambaran mengenai jenis dan bentuk perusahaan swasta yang dibebankan kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas adalah perusahaan swasta berbadan hukum yaitu PT, Perum, Yayasan, dan Koperasi yang mempekerjakan sedikitnya 100 (seratus) pekerja atau tidak mempekerjakan 100 (seratus) pekerja namun menggunakan teknologi tinggi. Upaya memaksa pemerintah kepada perusahaan swasta tersebut dilakukan melalui pendekatan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) dan mekanisme negara kesejahteraan (walfare state) dimana negara berwenang mencampuri urusan pemenuhan hak ketenagakerjaan penyandang disabilitas melalui hukum atas dasar kesejahteraan rakyat.} }