@phdthesis{digilib52196, month = {March}, title = {TINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SATWA LIAR DILINDUNGI (STUDI PUTUSAN NOMOR 93/Pid.B/LH/2021/PN Btl dan PUTUSAN NOMOR 330 K/Pid.Sus/2013)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 16340097 Wira Adi Yuda}, year = {2022}, note = {Pembimbing : Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum.}, keywords = {Putusan Hakim, Penuntut Umum, Satwa Dilindungi}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52196/}, abstract = {Berawal pada bulan Januari hingga pertengahan Februari 2021 Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) telah mengungkap enam kasus kepemilikan dan perniagaan hewan liar yang dilindungi oleh Undang-Undang. Salah satu dari kasus tersebut, putusannya telah di publikasikan oleh Pengadilan Negeri Bantul yaitu perkara nomor 93/Pid.B/LH/2021/PN Btl dengan terdakwa atas nama inisial RCH, Hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa yaitu pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.2.000.000,00,- (dua juta rupiah). Akan tetapi penulis juga mendapati adanya putusan lain yang lebih dulu dikeluarkan, yaitu putusan Mahkamah Agung nomor: 330 K/Pid.Sus/2013. Dalam putusan ini, terdakwa dengan inisial F dijatuhi hukuman yaitu pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.20.000.000,00;(dua puluh juta rupiah). Kedua terdakwa di atas melakukan tindak pidana yang sama yaitu ?memelihara dan memiliki satwa liar dilindungi dalam keadaan hidup? berupa satwa berjenis buaya muara (Crocodylus Porosus) dan dijatuhi pasal yang sama yaitu Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Namun rasio disparitas hukuman pidana denda yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa di dalam kedua kasus tersebut terpaut jauh. Maka dari itu penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan ke dalam penulisan skripsi dengan dasar hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library reserch) dengan pendekatan yuridis normatif. Metode analisis data yang digunakan penyusun adalah deskriptif analitik. Pengumpulan data dilakukan penyusun dengan studi pustaka. Teori yang digunakan penyusun untuk menganalisis adalah teori kekuasaan kehakiman, teori penegakan hukum, teori dasar pertimbangan hakim dan teori keadilan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa berdasarkan putusan nomor: 93/Pid.B/LH/2021/PN Btl dan putusan nomor: 330 K/Pid.Sus/2013, Hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, putusan ini juga telah sesuai dengan nilai keadilan dan kepastian hukum.} }