@phdthesis{digilib52210, month = {May}, title = {TRADISI SAPARAN DI KECAMATAN DUKUN KABUPATEN MAGELANG (MENURUT PANDANGAN TOKOH NAHDLATUL ULAMA DAN TOKOH MUHAMMADIYAH)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 18103060047 A.Kafa Billahi Syahida}, year = {2022}, note = {Pembimbing : Vita Vitria, S.Ag., M.Ag.}, keywords = {Saparan, Sedekah Bumi, Ushul Fikih, al-?urf}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52210/}, abstract = {Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak sekali tradisi yang tersebar di seluruh penjuru daerah. Seperti contoh tradisi saparan yang ada di Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang. Sebagaimana pelaksanaannya masyarakat melakukan syukuran hasil bumi dan mengaraknya keliling Desa. Tradisi Saparan merupakan ritual masyarakat Desa Paten untuk melestarikan budaya turun-temurun dari leluhurnya yang salah satunya bernama mbah Sosrodiharjo. Banyak juga yang beranggapan juga bahwa saparan merupakan ritual tolak bala dan jika masyarakat tidak melaksanakan tradisi saparan akan terjadi bencana. Dari pemaparan ini peniliti tertarik untuk menelitinya dengan mengajukan rumusan masalah: (1) Bagaimana praktik tradisi saparan yang dilaksanakan masyarakat di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. (2) Bagaimana pandangan tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah terhadap praktek tradisi saparan. Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi suatu sosial, individu, kelompok, lembaga, dan masyarakat.metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif- Analisis- Komparatif. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan Ushul Fikih dengan menggunakan teori al-?urf. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa tradisi saparan Saparan adalah upacara tradisional adat Jawa yang dilaksanakan pada Bulan Safar, Sebagaimana pelaksanaannya masyarakat melakukan syukuran hasil bumi dan mengaraknya keliling Desa. Serta tokoh adat mengundang seluruh warga desa dan orang luar yang diniatkan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat berupa keselamatan, ketentraman dan hasil bumi yang melimpah. Analisis data menunjukkan bahwa tradisi saparan di Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang mengandung unsur al-?urf al-f{\=a}sid karena dalam praktiknya masih ada beberapa hal terkandung di dalamnya yang tidak sejalan dengan dengan ajaran Islam, seperti penggunaan sesaji, dupa, dan tempat dilaksanakannya yang masih dipercayai sakral. Namun demikian ada upaya keras yang sudah dilakukan, terutama oleh tokoh agama untuk merubah penyimpangan- penyimpangan tersebut menjadi hal- hal yang sesuai dengan hukum islam.} }