%0 Thesis %9 Skripsi %A GUGUN ARIF GURNITA - NIM. 03370342, %B /S1 - Skripsi/Fakultas Syari'ah/ %D 2011 %F digilib:5238 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K konsep negara Islam, Isa Anshary, founding father %T KONSEP NEGARA ISLAM K.H.M. ISA ANSHARY %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5238/ %X ABSTRAK Penulisan skripsi ini di latar belakangi perlu adanya pengkajian lebih mendalam mengenai konsep negara Islam yang digagas oleh Isa Anshary yang konteksnya ketika terjadi peristiwa pemberontakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) di Sumatera Barat. Semenjak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia dengan mempersoalkan apa dasar negara Indonesia. Ada semacam sikap akomodatif-kompromistis di antara founding father negara ini baik yang berlatarbelakang muslim radikalis-tradisionalis, muslim nasionalis, maupun nasionalis-sekuler terhadap apa falsafah negara Indonesia yang seharusnya dipakai. Pada bagian inilah, secara langsung ataupun tidak langsung, ideologi Islam bersinggungan dengan ideologi lain. Di samping itu kondisi kultur Indonesia yang heterogen memungkinkan antara suatu pemikiran amp;#8212;sebagai sebuah cerminan suatu ideologi amp;#8212;dengan pemikiran lain akan saling amp;#8216;menyapa' dalam formatnya mendukung, melengkapi, mengkritisi, atau bahkan menentang. Hal ini terjadi sebagai konsekuensi logis dari dinamika teoritis keilmuan yang terus menerus berkembang sejalan dengan dialektika intelektualitas dengan realitas yang ada. Maka pembahasan mengenai konsep negara Islam menurut Isa Anshary memang menyangkut banyak hal. Dan secara garis besar yang menjadi pokok masalah (substansi) dari pembahasan ini adalah seputar bagaimana konsep negara Islam itu diterima (acceptability aspects) atau ditolak (unacceptability aspects). Pembahasan ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan kepustakaan (library research), dengan pendekatan historis dan normatif dengan membuat rekontruksi masa lampau secara sistematis dan objektif , serta melihat dan membahas suatu permasalahan dari aspek hukumnya terhadap gagasan atau konsep negara Islam menurut Isa Anshary. Setelah dilakukan penelaahan dari kasus ini bahwa peristiwa PRRI terjadi di saat bangsa Indonesia hidup dalam alam Demokrasi Liberal. Perjalanan demokrasi Indonesia sebagai sebuah cara bangsa Indonesia mencari identitas dirinya dalam kedemokrasian, telah menjerumuskan bangsa Indonesia dalam kancah perang saudara yang sangat menyakitkan. Sakit itu masih tetap terasa bagi segenap kalangan sampai saat ini. Bagi sebagian kalangan, mungkin bisa berkata bahwa permasalahan itu harus terjadi sebagai konsekuensi penentangan terhadap sebuah negara yang sah dan berdaulat. Namun demikian, satu hal yang pokok adalah permasalahan tersebut tidak seharusnya terjadi bila masing-masing pihak sudah betul-betul dewasa dalam berdemokrasi sehingga percobaan demokrasi pascarevolusi tidak melahirkan suatu episode sejarah yang menyakitkan di Indonesia. div %Z Pembimbing: 1. DR. Ahmad Yani Anshori, S.Ag., M.Ag. 2. Siti Fatimah, SH., M.Hum.