%0 Thesis
%9 Skripsi
%A Syamsul Rahmi, NIM.: 08120023
%B FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA
%D 2013
%F digilib:52424
%I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
%K Rakyat Amuntai, Masa Jepang, Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah
%P 94
%T PONDOK PESANTREN RASYIDIYAH KHALIDIYAH  AMUNTAI KALIMANTAN SELATAN  PADA MASA JEPANG 1942-1945
%U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52424/
%X Secara historis Lembaga Pendidikan Islam (LPI) tertua yang ada di  Indonesia adalah pesantren. Terlepas dari pengaruh Hindu-Budha atau Arab,  pesantren merupakan produk interaksi dan akulturasi Islam dengan budaya lokal  dalam konteks budaya asli. Pesantren saat itu masih dalam bentuk sederhana,  salafiyah, dan non-klasikal. Lalu, dengan diperkenalkannya sekolah dalam bentuk  klasikal oleh pemerintah Belanda, muncullah madrasah sebagai counter institution  yang tidak hanya memuat pelajaran agama, tetapi juga pelajaran umum  sebagaimana yang dikembangkan oleh berbagai Ormas Islam saat itu.  Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) Amuntai Kalimantan Selatan  berdiri sejak tahun 1922 tepatnya tanggal 13 Oktober oleh K. H. Abdurrasyid.  Pada tanggal 8 Desember 1942 saat Jepang menguasai Amuntai, Jepang pada  waktu itu menggunakan kekuasaannya, seluruh partai dan organisasi masa  dibubarkan, bahkan nama pondok pesantren yang sebelumnya bernama Ma‟had  Rasyidiyah harus diganti memakai bahasa Jepang “Kai Kjo Gakko‟. Disini dapat  dilihat bahwa Jepang sudah ikut campur tangan terhadap eksistensi pesantren.  Dengan melihat permasalahan tersebut dan juga karena pesantren Rakha  merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Amuntai, sampai saat  ini tetap eksis di tengah pendidikan yang bersifat umum, maka pesantren Rakha  sangat menarik untuk dikaji lebih jauh melalui penulisan. Adapun permasalahan  utama dalam penulisan ini adalah bagaimana kondisi Pesantren Rasyidiyah  Khalidiyah pada masa Jepang, dan kontribusinya dalam perkembangan  masyarakat.  Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teorinya Max Weber yaitu  teori kepemimpinan berdasarkan otoritas yang disandangnya, yaitu: (1) otoritas  karismatis, yaitu berdasarkan pengaruh dan kewibawaan pribadi; (2) otoritas  tradisional, yaitu yang dimiliki berdasarkan pewarisan atau turun-temurun; (3)  otoritas legal rasional, yaitu yang dimiliki berdasarkan jabatan serta  kemampuannya.  Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis dan politis. Pendekatan  sosiologis yang menyoroti segi-segi sosial dari peristiwa yang dikaji. Sedangkan  pendekatan politis yang menyoroti tentang jalannya sejarah yang ditentukan oleh  kejadian politik, perang, diplomatis, dan tindakan tokoh-tokoh politik. Metode  yang digunakan adalah metode sejarah yang bertumpu pada empat langkah  kegiatan: heuristik, verifikasi (kritik sumber), interpretasi (penafsiran), dan  historiografi.
%Z Pembimbing: Drs. H. Maman Abdul Malik Sya‟roni, M.S