<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH "^^ . "Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undangundang Dasar 1945. keduanya merupakan dasar konstitusi tertinggi dalam Negara Indonesia. Pasca Reformasi 1998, lahirlah Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang pemerintahan Daerah. UU ini memberikan dampak kepada daerah-daerah di Indonesia. Sehingga muncul aturan hukum baru disebut peraturan daerah (Perda). Adanya lembaga eksekutif bernama Bupati dan lembaga legislatif bernama DPRD. Daerah mencoba membuat Perda berlandaskan hukum agama. Daerah mayoritas Islam seperti Jawa Barat membuat perda bernuansa Syari'ah. Daerah mayoritas Kristiani di Papua Barat turut membuat ranperda bernuansa Injil. Daerah mayoritas Hindu di Bali turut membuat perda bernuansa Hindu. Realitas hukum dalam bentuk perda bernuansa agama yang terjadi pada beberapa daerah di Indonesia. Penyusun bermaksud meneliti tentang apa yang melatarbelakangi munculnya Perda bernuansa Agama di Indonesia dan pengaruhnya terhadap kerukunan antar umat beragama di Indonesia? \r\nPenelitian ini adalah jenis kepustakaan (library research), penelitian bersifat deskriptif analitik, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologis. Data dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan metode induktif dan deduktif. \r\nProses pembuatan perda tidak terlepas dari beberapa faktor. Secara yuridis, merupakan dampak dari UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Secara filosofis, agama memiliki kitab suci dan ajaran-ajaran agama. seperti Islam (Al-Quran), Krisen (Injil), Hindu (Weda). Didalamnya mengatur tatanan sosial kehidupan manusia secara umum dan pemeluknya secara khusus. Secara sosiologis, daerah di Indonesia memiliki background sosio-kultur berbeda. Sosio-kultur daerah berbasis Islam akan \r\nberbeda dengan sosio-kultur daerah berbasis Kristiani, berbeda juga dengan daerah berbasis Hindu. Secara politis, mayoritas muslim memiliki kepentingan terhadap formalisasi syari'ah Islam di Indonesia, mayoritas Kristiani memiliki rasa iri dan merasa ter-diskriminasi melihat keistimewaan daerah diluar Papua, membuat perda dengan ciri khas daerahnya, seperti Aceh. Memberikan contoh kepada wilayah Manokwari, Papua Barat. dengan mengambil Injil sebagai dasar perdanya. Daerah mayoritas Hindu merasa bahwa anggota DPRD Provinsi Bali mayoritas beragama Hindu. Adanya dinamika otonomi daerah, masyarakat Bali mencoba memasukkan ajaran agama Hindu dalam peraturan daerahnya. \r\nPeraturan daerah bernuansa agama bersifat diskriminatif dapat menimbulkan perpecahan terhadap kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Merasa terdiskriminasi akibat perda bernuansa agama tertentu. Al-Quran dalam surat Al-Maidah:6 dan An-Nisa:105 menjelaskan prinsip siyasah syar'iyyah dalam menegakkan kepastian hukum dan keadilan. Prinsip siyasah syar'iyyah tentang hak kebersamaan beragama, toleransi atas agama dan hubungan antar pemeluk agama juga termasuk sebagaimana tertuang pada surat Al-Baqoroh:256 dan Al-An'am:108."^^ . "2011-01-13" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Fakultas Syari'ah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . . " "^^ . "M. NASIR AGUSTIAWAN - NIM. 05370006"^^ . " M. NASIR AGUSTIAWAN - NIM. 05370006"^^ . . . . . . "PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Text)"^^ . . . . . "BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Text)"^^ . . . . . "PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Other)"^^ . . . . . . "PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Other)"^^ . . . . . . "PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Other)"^^ . . . . . . "PERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #5248 \n\nPERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH \n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .