TY - THES N1 - Pembimbing: Prof.Dr. Sutrisno, M.Ag. ID - digilib5250 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5250/ A1 - AGUS SUROYO - NIM. 06410098 , Y1 - 2011/01/13/ N2 - Latar belakang masalah penelitian ini adalah idealnya dengan adanya kebijakan 24 jam mengajar guru semakin optimal dalam menjalankan perannya dalam proses pembelajaran. Namun realitasnya di Madrasah Aliyah Negeri Wonosari peranan guru kurang optimal karena jumlah guru dengan jumlah jam mengajar tidak seimbang sehingga guru harus memenuhi jam mengajar di luar. Oleh karena itu perlu diadakan penelitian tentang implikasi kebijakan 24 jam mengajar terhadap optimalisasi peran guru PAI dalam proses pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan yang diambil untuk mengimplementasikan kebijakan 24 jam mengajar, bagaimana implementasinya, dan bagaimana implikasinya terhadap optimlisasi peran guru dalam proses pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara kritis mengenai implikasi kebijakan 24 jam mengajar terhadap optimalisasi peran guru PAI dalam proses pembelajaran. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dipergunakan untuk pertimbangan bagi para pengambil kebijakan dalam mengkaji masalah kebijakan 24 jam mengajar. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan mengambil lokasi di Madrasah Aliyah Negeri Wonosari dan menjadikan guru PAI tersertifikasi , Waka Kurikulum, Kepala Sekolah, Kasi Mapenda Gunungkidul Bidang Mapenda Kanwil Kemntrian Agama DIY, sebagai subjek penelitian. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan memberikan makna terhadap data yang berhasil dikumpulkan, dan dari makna itulah ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Kebijakan yang diambil para pengambil kebijakan terkait masalah 24 jam mengajar adalah, Mapenda Kanwil Kementrian Agama Propinsi DIY belum mengambil kebijakan yang sifatnya formal berkaitan dengan kebijakan tersebut; Kasi Mapenda Kementrian Agama Gunungkidul mengambil kebijakan meningkatkan kegiatan di madrasah, meningkatkan kualifikasi dan kualitas guru; Kepala MAN Wonosari mengambil kebijakan memberi jatah 24 jam mengajar bagi guru yang tersertifikasi, mengurangi Guru Tidak Tetap dan melakukan koordinasi dengan madrasah swasta untuk menampung guru yang kekurangan jam mengajar. 2) Implemnatasi kebijakan 24 jam mengajar di MAN Wonosari belum sepenuhnya mengacu perundangundangan yang berlaku. 3) Kebijakan 24 jam mengajar berimplikasi positif terhadap peranan guru sebagai sumber belajar, fasilitator, pembimbing, motivator, pengelola pembelajaran dan evaluator di dalam kelas. Dengan demikian berarti kebijakan 24 jam mengajar tidak menjadi kendala untuk mengoptimal peran guru PAI MAN Wonosari dalam proses pembelajaran di kelas. div PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - Peran Guru KW - Pembelajaran M1 - skripsi TI - IMPLIKASI KEBIJAKAN 24 JAM MENGAJAR TERHADAP OPTIMALISASI PERAN GURU PAI DALAM PROSES PEMBELAJARAN DI MADRASAH ALIYAH NEGERI WONOSARI AV - restricted ER -