TY - RPRT CY - Yogyakarta ID - digilib52514 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52514/ A1 - Herawati, - Y1 - 2022/// N2 - Kerajaan Turki Usmani mencapai kejayaan pada masa pemerintahan Sulaiman I. Gelar Al-Qanuni diperolehnya karena ia berhasil membuat undang-undang yang mengatur masyarakat. Undang-undang yang disusunnya disebut Multaqa al-Abhur. Wilayah kekuasaanya meliputi dataran Eropa hingga Austria, Mesir, dan Afrika Utara hingga ke Aljazair, Asia, Persia, serta meliputi lautan Hindia, Laut Arabia, Laut merah, Laut tengah, dan Laut Hitam. Sepeninggal Sulaiman Al Qanuni, Kerajaan Usmani diperintah oleh para sultan yang lemah. Mereka tidak memiliki perhatian untuk masa depan bangsa dan rakyatnya. Rakyat tetap dalam ketradisionalan dan statis, kekuatan negara semakin lemah dan akhirnya mengalami kemunduran, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa dekade mengalami kemunduran, ada upaya untuk memperbaiki kondisi pemerintahan kerajaan Usmani yang dilakukan oleh Sultan Ahmad III (1703-1730). Usaha perbaikannya ini kemudian dikenal dengan istilah pembaruan sebelum Periode Modern. Pembaruan selanjutnya dilakukan pada Periode Modern. Pembaruan ini dimulai oleh Sultan Mahmud II (1807-1839). Dalam sejarah dia dikenal sebagai Sultan Usmani pertama yang merombak tradisi aristokrasi dan bersikap demokratis. Ia juga dikenal sebagai sultan yang pertama di kerajaan Usmani yang dengan tegas memisahkan antara urusan agama dan urusan dunia. Selanjutnya usaha pembaruan dilakukan oleh kelompok intelektual yang dikenal dengan gerakan Tanzimat (1839-1876). Gerakan ini memiliki tujuan untuk mengatur, menyusun serta memperbaiki struktur organisasi pemerintahan, termasuk bidang ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan. PB - PROGRAM STUDI SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA KW - Pembaruan. Turki Usmani M1 - project_report TI - Pembaruan dan Pengaruhnya di Turki Usmani AV - public EP - 16 ER -