%0 Thesis %9 Skripsi %A TAUFIK NUR HIDAYAT - NIM. 04380067-03, %B Fakultas Syari'ah %D 2011 %F digilib:5271 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K pengelola zakat, infaq dan shadaqah, pemberdayaan ekonomi umat, LAZ Taj Quro %T PENGELOLAAN DANA ZAKAT, INFAQ DAH SHADAQAH UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT (STUDI PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT TAJ QURO DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2005-2009) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5271/ %X Pengelolaan zakat pada masa sekarang ini telah berkembang pesat, baik yang ditangani lembaga swasta maupun pemerintah, tetapi masih perlu diberdayakan lagi potensi zakat tersebut selain sebagai menunaikan perintah rukun Islam yang keempat, juga untuk kelangsungan umat. LAZ Taj Quro merupakan lembaga swasta yang didirikan oleh Bapak Fatah Sutarman tahun 2004 di Dusun Glidag, Kec. Playen, Kab. Gunungkidul sebagai lembaga pengelola zakat, infaq dan shadaqah sekaligus lembaga sosial. Wilayah Kabupaten Gunungkidul sebagian besar penduduknya petani dan rata-rata dari segi ekonomi masih memerlukan bantuan. Oleh karena itu perlu diupayakan dan diberdayakan pengelolalaan dana zakat, infaq dan shadaqah sebagai kekuatan ekonomi umat. Zakat merupakan solusi yang paling tepat untuk mengentaskan kemiskinan, karena disamping distribution of property (distribusi kekayaan), zakat diharapkan dapat meningkatkan dan menumbuhkan perekonomian baik individu maupun masyarakat banyak. Di tahun 2007, Taj Quro membuat program pemberian modal usaha tanpa bunga, dengan syarat yang sangat lunak ini, penelitian yang dilakukan oleh penyusun untuk melihat dampak apa saja yang terjadi dari penyaluran program tersebut. Permasalahan yang perlu digarisbawahi dan diambil kesimpulannya adalah berdasarkan paparan diatas dan untuk memperjelas arah penelitian, maka pokok permasalahannya adalah bagaimana dan apa dasar pemikiran pengeloalaan zakat infaq shadaqah di LAZ Taj Quro Kab. Gunungkidul yang digunakan untuk pemberdayaan umat, kemudian apa saja faktor pendukung serta hambatan dalam pemberdayaan ekonomi umat tersebut. Konsep dasar fiqh untuk zakat, infaq dan shadaqah yang digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dikaji dari al-Quran dan al-Hadist sebagai sumber utama. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana efektifitas pengelolaan zakat antara tahun 2005-2009 yang di kelola Lembaga Amil Zakat Taj Quro untuk mensejahterakan perekonomian umat di Gunungkidul sebagai bagian dari kepedulian untuk membangun kesejateraan dan mengangkat masyarakat dari keterpurukan dan kemiskinan yang dialami sebagian masyarakatnya. Penelitian dilakukan dengan interview dan observasi langsung di LAZ Taj Quro, untuk memperoleh data dari program modal usaha tanpa bunga yang dilaksanakan mulai tahun 2007. Sistem yang dibangun adalah saling percaya dan mempersyaratkan bagi warga yang melakukan peminjam mengikuti pengajian rutin. Besar dana 2 juta diberikan kepada 6 orang yang diterima oleh peminjam bervariasi, penggunaan modal usaha untuk kegiatan produktif seperti menambah modal pembuatan roti kering, toko kelontong, membeli bahan baku pembuatan alat-alat pertanian dan berjualan di angkringan. Namun ada penggunaan modal usaha untuk pemenuhan kebutuhan pembelian pupuk dan obat tanaman. Perkembangan dari pemberian modal usaha ini cukup baik, karena mamppu membantu perekonomian masyarakat di Dusun Glidag. Maka dengan melihat kasus tersebut, penulis mencoba untuk mengangkat permasalahan tersebut, mengambil aspek-aspek kemanfaatannya sebagai peningkatan kesejahteraan umat dan potensi pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah tersebut sebagai kekuatan sumber daya ekonomi umat. %Z Pembimbing: 1. Drs. Kholid Zulfa, M.Si. 2. Yasin Baidi, S.Ag., M.Ag.