@phdthesis{digilib53124, title = {KEDUDUKAN IMAM PEREMPUAN BAGI SALAT JAMA' AH LAKI-LAKI}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 01360698 Masjidah}, year = {2007}, note = {Pembimbing : Drs. H. Dahwan, M.Si}, keywords = {Imam Perempuan, KH Husein Muhammad Dan Prof Sa'ad Abdul Wahid}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53124/}, abstract = {Secara umum bisa dikatakan bahwa dalam pembahasan antara KH. Husein Muhammad dan H. Sa'ad Abdul Wahid tentang imam perempuan dalam \$alat berjama'ah Jaki-laki terdapat perbedaan hasil akhir antara kedua tokoh tersebut. Karena menurut KH. Husein Muhammad dengan pemikiran gendemya membolehkan dalam semua \$alat berjama'ah, sedangkan H. Sa'ad Abdul Wahid tidak membolehkan dalam \$alat wajib. Namun dalam \$alat sunah dia menyatakan boleh seorang perempuan untuk menjadi imam bagi laki-laki dan itu pun juga melalui syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh H. Sa'ad Abdul Wahid seperti tidak adanya laki-laki yang pandai membaca al-Qur'an dalam jama'ah tersebut. Berbeda dengan pandangan KH. Husein Muhammad, tokoh seperti H. Sa'ad Abdul Wahid mempunyai paradigma lain. Menurut beliau seorang perempuan tidak boleh untuk menjadi imam} }