@phdthesis{digilib53251, month = {August}, title = {PENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN PADA PEMBINAAN KEAGAMAAN DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN MERGANGSAN KOTA YOGYAKARTA PADA MASA PANDEMI COVID-19}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 18102040103 M. Said Akmal Alghani}, year = {2022}, note = {Pembimbing: Hj. Early Maghfiroh Innayati, S.Ag., M.Si.}, keywords = {Manajemen, Pembinaan Keagamaan, dan KUA Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53251/}, abstract = {Manajemen merupakan suatu proses/aktivitas yang terdiri dari proses fungsi perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta merupakan salah satu unit kerja di bawah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sekitar melalui beberapa cara salah satunya melakukan pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan pembinaan keagamaan dilakukan atas dasar moral yang tercermin dalam mottonya yakni melayani setulus hati, menggapai ridho ilahi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui kegiatan keagamaan yang dilakukan dengan menerapkan fungsi manajemen di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Dengan menggunakan teknik trianggulasi sumber data, yaitu teknik untuk memperoleh data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Adapun metode pengumpulan data melalui tiga hal yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan fungsi manajemen yang meliputi proses perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan pengawasan pada kegiatan pembinaan keagamaan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta pada masa pandemi Covid-19 secara keseluruhan telah berjalan dengan baik. Akan tetapi, masih terdapat beberapa kendala yang ditemukan, yaitu: Pertama, dalam hal pergerakan, dimana penyuluh dalam melakukan pembimbingan seperti sarana-prasarana yang kurang memadai dan pembiayaan yang mana penyuluh dalam melakukannya terkadang menggunakan dana dari sendiri. Sehingga hal tersebut menyebabkan dalam melakukan pembimbingan kepada masyarakat menjadi kurang efektif. Kedua, dalam hal pengawasan, di mana dalam melakukan controlling laporan setiap bulan atau setahun sekali.} }