TY - THES N1 - Pembimbing: 1. Ahmad Bahiej, SH., M. Hum 2. Drs. Makhrus Munajat, M. Hum ID - digilib5338 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5338/ A1 - ARMAWANTO - NIM. 06370041, Y1 - 2011/01/20/ N2 - Berbicara tentang tindak pidana tentunya tidak akan ada habisnya dan akan selalu muncul dengan modus operandi yang baru, begitu juga halnya dengan tindak pidana aborsi. Pelaku aborsi dan penyedia jasa aborsi juga memiliki macam-macam modus untuk operasinya. Akhir-akhir ini di dalam media cetak bermunculan iklan baris jasa pengobatan telat haid. Hal ini disinyalir sebagai komersialisasi jasa induksi haid atau aborsi/ ada sebagian oknum yang menyalahgunakan iklan pengobatan tersebut guna melayani praktek induksi haid/aborsi. Penyusun tertarik dengan obyek tersebut di atas karena ingin mendalami bagaimana hukum Islam memandang iklan pengobatan tersebut (bagimana hukumnya menawarkan jasa yang di dalamnya berindikasi tindak pidana/jarimah). Secara khusus penyusun meneliti tentang iklan aborsi berkedok jasa pengobatan perspektif hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penggabungan antara penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), penelitian kepustakaan akan dilakukan dengan cara mengumpulkan literatur-literatur yang berhubungan dengan materi penelitian, sedangkan penelitian lapangan akan dilakukan dengan metode pengumpulan datadata dari lapangan dengan teknik wawancara via hand phone kepada sampling iklan dan wawancara langsung kepada perusahaan media massa. Adapun sifat dari penelitian ini adalah deskritif analisis yaitu suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif yaitu pendekatan dengan Al-Quran dan Hadist. Dari hasil penelitian terhadap sampel iklan pengobatan dimedia cetak dari tanggal 16-30 Novenber 2009, terdapat 114 iklan pengobatan pelancar haid atau telat datang bulan. Selama 15 hari penelitian atau dari tanggal 16-30 November 2009 ternyata setelah dikelompokkan hanya terdapat 13 iklan saja, hal ini dikarenakan iklan tersebut setiap harinya muncul berulang-ulang. Dari 13 iklan pengobatan telat datang bulan atau pelancar haid tersebut terdapat 8 buah iklan yang bisa menyediakan jasa induksi haid/aborsi dan tentunya dengan harga, tempat dan syarat-syarat yang berbeda-beda, dan dari 4 buah iklan yang lainnya ternyata nomornya tidak aktif, padahal penyusun telah mencoba menelepon berulangulang. Iklan dikategorikan sebagai wasilah atau perantara, karena adanya iklan tersebut maka terjadi perbuatan hukum begitu pula sebaliknya jika tidak ada iklan tersebut tidak ada perbuatan hukum yang terjadi. Wasilah yang menghantarkan seseorang melakukan tindak pidana maka hukum dari wasilah tersebut berubah sesuai tindak pidana apa yang dilakukan. Islam menolak dan melarang segala kemudharatan yang dapat menimpa pribadi, masyarakat dan Negara. Jadi jelas jika konten dalam iklan tersebut membahayakan atau merusak maka hukumnya haram. Secara khusus tidak ada ayat atau hadits yang menerangkan tentang iklan, namun hukum iklan bisa diqiyaskan kepada wasilah, oleh sebab itu pelaku dapat dikenai sanksi Ta'zir. div PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - tindak pidana aborsi KW - iklan baris KW - berkedok jasa pengobatan M1 - skripsi TI - IKLAN ABORSI BERKEDOK JASA PENGOBATAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM AV - restricted ER -