@phdthesis{digilib5342, month = {January}, title = {TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM ATAS KETENTUAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU EKSPLOITASI MANGROVE STUDI PASAL 73 UU RI NO. 27 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { ASROWI - NIM. 05370047-04}, year = {2011}, note = {Pembimbing: 1. Drs. Ocktoberrinsyah, M. Ag. 2. Ahmad Bahiej, SH., M.Hum.}, keywords = {hukum pidana Islam, pelaku eksploitasi mangrove, alternatif sanksi}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5342/}, abstract = {Perkembangan penduduk Indonesia menunjukkan pertambahan, di tahun 2009 mencapai 230.975.120 orang. Pertambahan penduduk memberikan dampak terhadap perubahan lingkungan, sedangkan aktivitas manusia berimbas pada perubahan struktur bumi secara menyeluruh dengan semakin berkurangnya jumlah hutan dan terkurasnya sumber daya alam. Suhu bumi kini terasa makin panas, baik siang maupun malam hari. Hal ini merupakan akibat dari dampak pemanasan global (global warming), menipisnya lapisan ozon, dan berkurangnya hutan sebagai paru-paru dunia. Mangrove adalah hutan yang berada di wilayah pesisir setiap tahun mengalami kerusakan. Maraknya aksi pembalakan liar (illegal logging), penambangan, pencurian ikan (illegal fishing) dan eksploitasi terhadap ekosistem mangrove berdampak sangat besar terhadap lingkungan, antara lain: tanah longsor, banjir, gelombang pasang dan panasnya suhu bumi. Dalam hukum positif menguras habis dan mengeksploitasi kekayaan alam untuk kepentingan kelompok dan pribadi merupakan sebuah kejahatan terhadap lingkungan. Sehingga pada permasalahan tersebut, bagaimanakah pandangan hukum pidana Islam atas ketentuan sanksi pidana terhadap pelaku eksploitasi mangrove dan alternatif sanksi hukum pidana seperti apakah yang sesuai bagi pelaku eksploitasi mangrove. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dilengkapi dengan penelitian di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan (DISKANLA) Propinsi DIY. Dengan melalui metode pendekatan yuridis, yaitu pendekatan dalam melihat objek hukum berkaitan dengan produk perundang-undangan yaitu UU RI No.27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pendekatan normatif merupakan pendekatan yang berdasarkan pada dalil-dalil normatif yang ada dalam al-Qur' amp;\#257;n dan Hadist serta pendapat para fuqaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam UU RI No. 27 tahun 2007, dengan sanksi pidana denda dan penjara yang dalam kategori hasil eksploitasi mangrove keuntungannya jauh lebih besar ketimbang dendanya, selain adanya praktek mafia hukum dan mafia kasus. Maka sanksi hukum yang terdapat dalam UU RI No. 27 tahun 2007 tidak membuat efek jera bagi pelaku, dengan berpendapat bahwa hukum dapat diselesaikan dengan mudah dengan uang. Para oknum pelaku eksploitasi mangrove telah menikmati hasil yang melimpah, sehingga perlu adanya sanksi yang berat agar pelaku lain tidak berani melakukan perbuatan yang sama. Hukum Islam berpandangan bahwa eksploitasi mangrove termasuk ke dalam kejahatan jarimah ta'zir, yang hukumannya berupa hukuman jilid, disalib, dan sanksi yang berat berupa hukuman mati. Alternatif hukuman yang lain adalah sanksi yang berkaitan dengan badan, sanksi berupa harta dengan denda besar, hukuman penjara seumur hidup dan pengasingan. Aksi kejahatan terhadap eksploitasi mangrove telah merusak kelima pilar yang harus dipelihara sesuai dengan tujuan hukum Islam. Yakni M amp;\#257;q amp;\#257;s amp;\#299;d asy-Syari'ah, dimana kelima pilar tersebut harus dijaga, sebab manusia sebagai khalifah di muka bumi wajib menjaga kelestarian lingkungan tempat hidupnya untuk kelangsungan hidup generasi dimasa mendatang. } }