TY - THES N1 - Pembimbing: 1. Agus Moh Najib, S.Ag., M.Ag. 2. Iswantoro, SH, M.Hum. ID - digilib5348 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5348/ A1 - COMEX CHRISNA WIJAYA - NIM. 06360010, Y1 - 2011/01/24/ N2 - ABSTRAK Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang positif. Hal negatif yang merupakan efek sampingnya antara lain adalah kejahatan carding (pencurian nomor kartu kredit) yang merupakan salah satu jenis kejahatan di dunia cyber atau cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang carder dapat masuk ke sebuah server tanpa izin. carding sudah sangat banyak dan menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat modern. Bagi korban kejahatan sangat dirugikan dari segi materi. Maraknya kejahatan jenis ini merupakan sebuah fenomena baru yang menarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan penulis untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum pidana Indonesia dan fiqih jinayat terhadap carding, dan perbandingan antara kedua jenis hukum tersebut. pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan yuridis dan normatif yaitu dengan mendekati masalah carding dari segi hukum yang terdapat dalam undang-undang dan hukum Islam. Berdasarkan metode yang digunakan, maka diketahui bahwa sanksi kejahatan carding menurut Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik terdapat dalam Pasal 30 dan 31 yang intinya mengakses sistem elektronik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sedangkan dalam hukum Islam sanksi kejahatan carding dilihat menggunakan metode qiyas, karena illat hukumnya sama dengan pencurian. div PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - Internet KW - cyber KW - kejahatan carding KW - hukum pidana M1 - skripsi TI - KEJAHATAN CARDING DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE DAN HUKUM ISLAM AV - restricted ER -