relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53809/ title: KONSEP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM QS. AL-MĀ’IDAH [5]: 32 DAN KONTEKSTUALISASINYA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI creator: Muhammad Naufal Ashshiddieqi, NIM.: 17105030080 subject: Ilmu Alqur’an dan Tafsir description: Kejahatan seperti tindak pidana korupsi merupakan bagian dari penyelewengan konsep Hak Asasi Manusia, yang dapat ditinjau kembali tindakan tersebut dalam teks suci seperti Al-Qur’an, terkhusus pada QS. al-Mā’idah [5]: 32.. Arti pada QS. al-Mā’idah [5]: 32 sendiri perlu diinterpretasi ulang, karena maksud untuk kondisi terkini tidak mudah dipahami. Apakah benar bila satu orang terbunuh maka yang lain ikut terbunuh pula? Padahal peristiwa pembunuhan cukup marak namun tidak semua manusia terbunuh. Dan apakah tindak pidana korupsi dapat termasuk perbuatan buruk yang disinggung pada ayat ini? Untuk itu, peneliti mengangkat QS. al-Mā’idah [5]: 32 sebagai bentuk konsep perlindungan Hak Asasi Manusia dengan melibatkan tindak pidana korupsi sebagai bentuk yang memiliki efek domino yang seakan-akan dapat membunuh manusia semuanya. Penelitian ini berupaya untuk menginterpretasi ulang QS. al-Mā’idah [5]: 32 yang dapat menjadi perlindungan nilai kemanusiaan, melalui metode penafsiran kontekstual Abdullah Saeed sehingga dapat memiliki relevansi pada kondisi terkini. Metode penafsiran kontekstual Abdullah Saeed berupaya menunjukan nilai ‘amal ṣalīḥ pada ayat yang hendak diteliti, terutama ayat-ayat etika-hukum. Adapun tahapan dari metode tersebut secara garis besar dikelompokkan kepada empat tahapan. Tahap I yaitu perjumpaan dengan dunia teks. Tahap II yaitu analisis kritis meliputi aspek linguistik; konteks literal; bentuk literal; keterkaitan teks; dan preseden. Tahap III yaitu Makna bagi penerima pertama meliputi, konteks sosio-historis; pandangan dunia; sifat pesan: hukum, teologis, etika; pesan: kontekstual versus universal; dan Hubungan pesan dengan keseluruhan pesan Al-Qur’an. Tahap IV yaitu makna untuk masa kini meliputi analisis konteks masa kini; konteks masa kini versus konteks sosio-historis; makna dari penerima pertama hingga kini; pesan: kontekstual versus universal; dan penerapan hari ini. Dengan menggunakan metode penafsiran kontekstual Abdulah Saaed, penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa QS. al-Mā’idah [5]: 32 menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Hal tersebut terjadi sebab konsentrasi utama ayat ini bukan pada perkara qatala, fasada, ataupun ahya. Namun lebih kepada bagaimana manusia memperlakukan sesama dengan nilai-nilai kemanusiaan. Hal tersebut didapat dari signifikansi melalui ayat-ayat dan hadis munasabah dengan QS. al-Mā’idah [5]: 32 bahwa tiap manusia mesti memanusiakan sesama. Ayat sebelumnya telah mencontohkan dengan kisah Bani Isra’il masa Nabi Musa AS yang tidak menepati janji perihal memasuki Baitul Maqdis dan kisah pembunuhan pertama manusia yaitu Qabil kepada Habil karena kurbannya tidak diterima Allah SWT. Dari kedua kisah tersebut, didapati kesamaan bahwa mereka terlalu menonjolkan egoisme masing masing, sehingga terjadilah dampak luar biasa yang memiliki efek domino setelah itu. Begitu pula dengan tindak pidana korupsi, efek yang diterima baik pelaku ataupun masyarakat juga sedemikian parah date: 2022-06-28 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53809/1/17105030080_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53809/2/17105030080_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf identifier: Muhammad Naufal Ashshiddieqi, NIM.: 17105030080 (2022) KONSEP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM QS. AL-MĀ’IDAH [5]: 32 DAN KONTEKSTUALISASINYA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.