@phdthesis{digilib53852, month = {August}, title = {?KONSEP AHIMSA MAHATMA GANDHI DAN RELEVANSINYA TERHADAP POLITIK ISLAM DI INDONESIA PASCA REFORMASI?.}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 18105010080 Syarwan Hamid}, year = {2022}, note = {Pembimbing : Rizal Al Hamid M.Si.}, keywords = {Ahimsa, Mahatma Gandhi, Politik Islam Indonesia, pasca Reformasi}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53852/}, abstract = {Problematika yang di hadapi negara Indonesia baru-baru ini adalah bagaimana pemerintah harus memperlakukan pihak yang bersalah dalam melakukan berbagai tindak kekerasan baik pihak mayoritas maupun pihak minoritas. Berdasarkan realita yang demikian, konon Mahatma Gandhi menawarkan suatu konsep atau ajaran yaitu ahimsa. Sebagai tujuan dan komitmen bersama dalam mengefektifkan tindakan anti kekekrasan dalam politik islam yang kian marak khususnya di negara kita Indonesia. Dalam tatanan politik, Ahimsa merupakan metode yang sangat meyakinkan dalam menetralkan problem-problem yang terjadi di masyarakat. Problematika Ahimsa dalam politik di Indonesia merupakan salah satu pokok pencapaian dari kehidupan modern. Penelitian ini merupakan penelitian yang berbasis kepustakaan (library research). Artinya penelitian ini bersifat mengelola, menjelaskan, menggambarkan dan menafsirkan karya-karya Mahatma Gandhi dengan menyusun kata dan kalimat yang sebagai jawaban dari yang sedang diteliti. Penelitian ini menggunakan kesinambungan sejarah dalam pemulihan politik islam yang berkecamuk secara garis keras. Selain itu penelitian ini juga menggunakan Bahasa dan definisi untuk menemukan hubungan yang relevan antara konsep Mahatma Gandhi dengan Politik islam di Indonesia pasca reformasi hingga sekarang. Hasil dari penelitian ini adalah, bahwasanya Ahimsa merupakan konsep atau ajaran yang mengajak kepada seluruh manusia agar senantiasa menjunjung tinggi semangat anti kekerasan non-violence dalam berbagai kehidupan. Ajaran ini merupakan ajaran klasik agama Hindu yang mengajarkan tentang prinsip-prinsip dalam berkehidupan. Konsep pemikiran politik Mahatma Gandhi yang berisikan tentang anti kekerasan belum dapat dijadikan nilai resposif pada konteks politik islam Indonesia pasca reformasi. Konsep anti kekerasan yang menjunjung tinggi hak dan kesetaraan kasta merupakan asas yang dapat digunakan sebagai landasan filosofis untuk membangun tatanan masyarakat islam Indonesia yang lebih baik kedepannya. Namun relevansi dari ajaran Ahimsa belum sepenuhnya dapat dijadikan landasan utama dalam membangun xiv masyarakat islam di Negara Indonesia yang bisa menyetarakan martabat dan kasta demi kepentingan umat islam.} }