<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK"^^ . "Angka kekerasan terhadap anak setiap tahunnya di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan. Oleh karena itu untuk melindungi hak asasi anak, dibuatlah berbagai aturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang tidak hanya berupa sanksi pidana maupun sanksi perdata yaitu berupa pencabutan kekuasaan orangtua. Hal yang menjadikannya problematik apabila kekerasan tersebut telah mencapai kategori penganiayaan berat yang dalam Kompilasi Hukum Islam diatur sebagai penghalang mendapatkan warisan, padahal dalam peraturan perundang-undangan orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak dan dicabut kekuasaannya, tetap mempertahankan nasab antara anak dan orangtua, yang artinya sebab nasab sebagai alasan menerima warisan masih ada.\r\nJenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan pendekatan normatif, sedangkan sifat dan analisis data yang digunakan adalah deskriptif-analitik. Dalam metode pengumpulan data, penyusun menggunakan metode dokumentasi.\r\nKesimpulan dari penelitian ini yaitu: 1) Perbedaan pengaturan tentang pencabutan kekuasaan orangtua dalam undang-undang disebabkan adanya perbedaan redaksi hukum yang digunakan. 2) KHI telah menetapkan bahwa ahli waris yang melakukan penganiayaan berat terhadap pewaris dapat kehilangan haknya untuk mendapatkan warisan, begiru pula orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak dan mencapai pada penganiayaan berat tidak mendapat warisan. 3) Orang tua yang melakukan tindakan penganiayaan berat tidak dapat terlarang dari mendapatkan warisan. Karena pada dasarnya, larangan mendapatkan warisan merupakan hukuman tambahan yang mengikuti hukuman pokok yaitu qis{a>s}. Akan tetapi hukum qis{a>s} tidak berlaku jika kasusnya adalah orang tua sebagai pelakunya. Karena orang tua tidak di qis{a>s} jika membunuh anaknya sebagai hukuman maka hukuman tambahan pun tidak ada karena mengikuti hukuman pokok."^^ . "2022-06-14" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 18203010139"^^ . "Humaira A. Potabuga"^^ . "NIM.: 18203010139 Humaira A. Potabuga"^^ . . . . . . "PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (Text)"^^ . . . . . "18203010139_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (Text)"^^ . . . . . "PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (Other)"^^ . . . . . . "PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (Other)"^^ . . . . . . "PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (Other)"^^ . . . . . . "PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (Other)"^^ . . . . . . "PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #53878 \n\nPENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK\n\n" . "text/html" . . . "KEKERASAN - ANAK" . . . "Kewarisan Islam" . .