%0 Journal Article %A DRS. H. ABDUR RACHIM, %D 2008 %F digilib:539 %I Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %J /Jurnal/Al-Jamiah/Al-Jamiah No. 39 Th. 1989/ %K Tafsir, Kontekstual %T TAFSIR KONTEKSTUAL %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/539/ %X bKegandrungan para cendekiawan muslim terhadap pemahaman Al-Quran secara utuh semakin bertambah setelah penerapan studi secara sistematik menjalar pada setiap cabang ilmu pengetahuan, khususnya ilmu pengetahuan yang mempelajari aspek budaya manusia. pentingnya pemahaman terhadap Al-quran secara utuh itu semakin disadari setelah studi secara sistematik terhadap sesuatu cabang ilmu pengetahuan membuka horizon yang lebih luas dan memberikan kepuasan terhadap kebutuhan manusia, baik dalam integritas moral maupun dalam peneingkatan intelektual. Al-Quran -sebagai bimbingan yang melatarbelakangi aspek moral intelektual kaum muslumin di tengah pesatnya kemajuan studi dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan- tidaklah dapat disisihkan dan dianggap sebagai dokumen historis yang bisu dan kaku. ketinggian susunan bahasanya dan aspek sejarah yang dilaluinya merupakan bukti-bukti yang sangat kuat untuk memberikan kemungkinan bagi pemahaman secara utuh, pancaran bimbingannya dapat bersinar di tengah-tengah perkembangan studi dalam aspek-aspek kemasyarakatan seiring dengan dinamikanya. Hal ini didorongkan oleh kenyataan bahwa Al-Quran bukanlah kitab yang diturunkan secara sekaligus, melainkan diturunkan secara berangsur-angsur, sesuai dengan konteks sejarah perkembangan moral dan intelektual manusia pada masa turunnya. Dan pada saat Islam berkembang ke negara-negara di sekitar Jazirah Arab, kaum muslimin tidak menemui kesulitan dalam hal mencari pemecahan (solusi) terhadap problematika kemasyarakatan yang timbul mengingat adanya elastisistas dan fleksibilitas bimbingan yang terkandung dalam AL-Quran, sebagaimana dipraktekkan oleh Umar Ibnul Khaththab pada saat menghadapi problematika dalam masyarakat. Demikian pula ketika berhadapan dengan budaya Barat, yang nampak berkembang pesat setelah Revolusi Perancis, para cendekiawan muslim membuktikan kemampuannya untuk memperoleh justifikasi dari Al-Quran dengan melakukan interpretasi baru, sehingga dapat menemukan adanya Al-Quran dengan kebenaran yang diperoleh dari pemikiran yang sehat.