@phdthesis{digilib53928, month = {July}, title = {HADIS-HADIS TABARRUK (Studi Komparatif Pemikiran Sayyid Muhammad bin ?Alawi al-Maliki dan Muhammad Nashiruddin al-Albani)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 18105050016 Moh. Fazrul Azrif Alwy}, year = {2022}, note = {Pembimbing : Dr. Muhammad Alfatih Suryadilaga, M. Ag.}, keywords = {Tabarruk, Sayyid Muhammad bin ?Alawi al-Maliki, Muhammad Nashiruddin al-Albani}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53928/}, abstract = {Tabarruk merupakan suatu praktik mencari berkah melalui mutabarrik bihi (objek yang diambil berkahnya) yang dianggap memiliki keberkahan. Namun, perlu digaris bawahi selain praktik tabarruk yang disyari?atkan berdasar pada hadis Nabi SAW, ada juga praktiknya yang dilarang. Diantara ulama yang mempunyai pemikiran dan pemahaman hadis mengenai tabarruk adalah Sayyid Muh\}ammad bin ?Alawi{\ensuremath{<}} al-Maliki{\ensuremath{<}} dan Muh\}ammad Nas\}iruddin al-Albani{\ensuremath{<}} yang merupakan tokoh madzhabnya masing-masing. Oleh karenanya fenomena tabarruk yang menjadi fokus penelitian disini mempunyai pokok permasalahan berdasarkan pemikiran keduanya, yaitu apa dan bagaimana konsep tabarruk, persamaan dan perbedaan pemahaman hadis tabarruk menurut kedua tokoh diatas, dan Bagaimana signifikansi makna tabarruk dalam konteks ke-Indonesiaan. Penelitian ini dilakukan dengan jenis kualitatif yang tergolong dalam kategori studi kepustakaan (library research), yakni penelitian yang terfokus pada pengumpulan dan pengolahan sumber literatur dan buku-buku yang berkaitan dengan pemikiran kedua tokoh melalui pendekatan historis-faktual dengan metode analisis-komparatif (analytical-comparative method) guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dan luas. Berdasarkan pada hasil penelitian, diketahui bahwa konsep dan pemahaman hadis tabarruk antara keduanya memiliki persamaan dan perbedaan. Adapun persamaannya terletak pada sisi hadis yang digunakan dan bahasa penyajian yang tegas dari Sayyid Muhammad dan Albani, serta syarat-syarat bagi orang yang hendak ber-tabarruk. sedangkan perbedaan keduanya terlihat dalam aspek berikut; 1) cara membangun argumentasi, 2) pendekatan, dan 3) metode pemahaman hadis yang dipakai, sehingga kesemuanya berdampak pada hukum yang dikeluarkan.} }