%0 Thesis %9 Masters %A Zainal Arifin, NIM.: 20205011005 %B FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2022 %F digilib:53975 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Abdulkarim Soroush, Pemerintahan, Agama-Demokrasi %T HUBUNGAN ANTARA AGAMA DAN DEMOKRASI: KONTRIBUSI PEMIKIRAN ABDULKARIM SOROUSH TERHADAP DEMOKRASI DI IRAN %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53975/ %X Isu mengenai hubungan agama dan demokrasi selalu menarik untuk dibahas. Kedua entitas tersebut selalu menyisahkan kemajuan dan problemnya masing-masing, baik itu negara yang dikuasai agama (abad pertengahan), atau ketika negera terpisah dari agama (pasca abad pertegahan, atau abad modern sekarang ini). Salah satu pemikir politik terkemuka adalah Abdolkarim Soroush, seorang dosen universitas yang telah digambarkan sebagai Martin Luther dari Iran karena mempertanyakan monopoli imam atas otoritas agama. Dalam penelitian ini, Soroush mengatakan bahwa kultur politik masyarakat sekuler liberal, penguasa dan rakyatnya bertingkah seakan-akan tidak ada Tuhan, berjalan dengan sama sekali mengebaikan eksistensi dan non-eksistensi-Nya tidak pernah mempertimbngkan restu dan larangan-Nya dalam kebijakan perilaku mereka. Sebaliknya, bentuk pemerintahan agama masa lampau dianggap hanya sibuk mengurusi amanat Tuhan, bukan manusia. Mereka melihat kepausan rakyat sebagai akibat sampingan alami dan tergantaung kepada kepuasan Tuhan. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan deskripsi-analitis. Pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan pemikiran-pemikiran Abdulkarim Soroush. Sementara pendekatan analitis digunakan untuk menganalisa lebih dalam terkait pemikiran pemerintahan demokrasi agama. Melalui pendekatan deskriptif adalah bahwa agama dan demokrasi merupakan bukti nyata kesesuaian antara agama dan akal. Ini jelas bahwa upaya tersebut sekaligus adalah mempunyai nilai agama, bermanfaat, dan pertanda baik. Pemikiran semacam itu tidak berarti menodai agama atau cenderung berpihak secara curang untuk menggantikan religiusitas dengan keduniawian. Paduan antara agama dan demokrasi adalah kecerdasan metareligious yang memiliki setidaknya beberapa dimensi epistemologis extrareligious. Sedangkan melalui pendekatan analitis, demokrasi agama adalah satu-satunya bentuk pemerintahan yang dapat melindungi hak asasi manusia dan mempertahankan peran yang tepat untuk agama dalam politik. Hubungan kelembagaan antara kemapanan ulama dan pemerintah di negara-negara keagamaan harus diputus, untuk melindungi integritas agama dan ulama. Karena pemerintahan agama atau wilayat al-faqih pada dasarnya titik fokusnya terhadap Tuhan yang Maha sempurna, sehingga dalam praktiknya, sistem pemerintahan wilayat al-faqih para fuqaha mempunyai kedudukan yang sangat sentral dalam memutuskan sebuah hukum agama, karena mereka dianggap sebagai orang yang mampu dan paling memiliki hak otoritatif dalam nenentukan keputusan agama. Kendatipun secara teknis konstitusi mengakui kedaulatan rakyat. Namun pada tatanan realitas kedudukan tertinggi terletak pada Tuhan dan wilayat al-faqih. %Z Pembimbing : Dr. Mutiullah, S.Ag., M.Hum.