%A ZAMRONI - NIM. 03380466 %O Pembimbing: 1. Drs. Riyanta, M. Hum. 2. Abdul Mugihts,S.Ag, M.Ag. %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN JAMINAN DI BMT BIF GEDONGKUNING YOGYAKARTA %X ABSTRAK BMT Bina Ihsanul Fikri yang selanjutnya disebut BMT BIF adalah lembaga keuangan syariah yang mempunyai kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Penghimpunan dana diperoleh dari simpanan para nasabah dan penyaluran dana dilakukan dalam bentuk pembiayaan yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah. Salah satu pembiayaan yang ada di BMT BIF adalah pembiayaan mudarabah. Pada pembiayaan mudarabah anggota diwajibkan menyediakan jaminan kepada pihak BMT untuk mengantisipasi jika terjadi kredit macet. Penyusun tertarik untuk meneliti produk pembiayaan mudarabah yang ada di BMT BIF khususnya, mekanisme penerapan jaminan pada pembiayaan Mudarabah. Apakah pokok masalah tersebut sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang sudah diajarkan oleh Hukum Islam? Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan, suatu penelitian yang dilakukan secara intensif dan mendalam terhadap suatu objek..Data yang dikumpulkan untuk meneliti objek tersebut diperoleh dengan cara wawancara. Metode penelitian skripsi ini menggunakan sifat preskriptif, yaitu suatu penelitian yang menjelaskan data yang ada dilapangan. Penyusun juga memberikan penilaian dari sudut pandang prinsip Hukum Islam. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif (yaitu data yang tidak berupa angka-angka). Sedangkan dalam menganalisa data tersebut, digunakan cara berfikir deduktif yaitu menilai perilaku BMT BIF berkenaan dengan praktek pembiayaan mudarabah. Hasil penelitian yang didapat di BMT BIF pada pelaksanaan penerapan jaminan pada pembiayaan mudarabah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Karena menjunjung tinggi kemaslahatan umat serta memberikan manfaat yang banyak kepada kedua belah pihak. Sedangkan dari segi pertanggungjawaban kerugian belum bisa dibenarkan oleh hukum Islam, karena disisi lain BMT BIF tidak berani untuk kehilangan modal yang telah diinvestasikannya. div %K jaminan, pembiayaan mudarabah, BMT BIF %D 2011 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib5399