@mastersthesis{digilib54001,
           month = {July},
           title = {Pemaknaan Ulang Hadis Pemukulan Terhadap Perempuan (Studi Atas Hadis Riwayat Abu Dawud No. 1835 Perspektif Hermeneutika Hadis Fazlur Rahman)},
          school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA},
          author = {NIM.: 20205031038 Meinurul Habibah},
            year = {2022},
            note = {Pembimbing : Dr. H. Agung Danarta, M. Ag},
        keywords = {Perempuan, Pemukulan, Double Movement.},
             url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54001/},
        abstract = {Berbicara tentang kedudukan wanita dalam Islam sangatlah penting. Hal ini disebabkan anggapan bahwasannya perempuan adalah jenis kelamin yang lebih lemah dan inferior dari laki-laki. Diskusi tentang isu-isu perempuan sepertinya tidak ada habisnya. Setiap aspek perempuan mengundang diskusi mendalam, termasuk yang diriwayatkan oleh Nabi Abu Dawud tentang embargo atau larangan pemukulan terhadap perempuan. Sebagai utusan Allah dan suri tauladan kepada umatnya, beliau tidak pernah mengajari ataupun memberi contoh pada umatnya untuk melakukan tindakan kekerasan, khususnya terhadap perempuan. Begitu pula Nabi tidak mengajarkan tentang perilaku kasar, apalagi istrinya. Namun, dalam sebuah hadits, hal itu memberikan kemampuan untuk memukul, seolah-olah itu membenarkan pukulan yang dilakukan suami terhadap istrinya.
Berdasarkan latar belakang di atas, ada rumusan masalah. Rumusan masalah adalah sebagai berikut: Bagaimana pandangan Islam tentang wanita? Bagaimana memaknai ulang hadis tentang perempuan korban kekerasan dalam perspektif hermeneutis teori gerakan ganda (Double movement) Fazlur Rahman?
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode teori gerak ganda Fazlur Rahman. Teori gerak ganda adalah teori yang mencakup dua gerak. Langkah pertama adalah memahami pernyataan principle mempertimbangkan mikro (asbab al-wurud) dan makro (kondisi sosial ketika nabi membaca situasi hadits). Gerakan kedua adalah realisasi cita-cita ethical dalam konteks kekinian. Pengumpulan informasi dilakukan dengan perpustakaan berupa buku tentang peri, tafsir, buku karya Fazlur Rahman, buku, artikel dan jurnal.
Kesimpulan Pertama, bahwasannya dari perspektif sejarah, cara Islam meningkatkan status perempuan dapat dilihat dengan membandingkan kondisi perempuan pra-Islam dan pasca-Muslim. Dari sudut pandang Al Qur?an, membuktikan bahwasannya Allah selalu menempatkan laki-laki dan perempuan di tempat yang sama, tidak ada diskriminasi dalam Al Qur?an. Kedua, pemahaman hadis tentang pemukulan terhadap perempuan berdasarkan teori Fazlur Rahman Teori gerak ganda memerlukan kajian sejarah tentang keadaan masyarakat Arab pada saat itu, setelah mengambil idea moralnya dan membawanya hingga saat ini tergantung pada konteksnya. Menunjukkan bahwasannya tindakan harus memiliki tujuan. Artinya, niat suami untuk memperbaiki perilaku istrinya dengan cara memukul bisa jadi sebenarnya keliru karena perilaku tersebut berdampak negatif terhadap istri dan hubungan perkawinannya}
}