@phdthesis{digilib54358, month = {July}, title = {KONTEKSTUALISASI HADIS LARANGAN GIBAH PADA SIKAP PEREMPUAN SALIHAH (STUDI MA?ANIL HADIS)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 15550039 Mar?atus Sholikhah}, year = {2022}, note = {Pembimbing: Drs. Indal Abror, M.Ag.}, keywords = {Gibah, Hadis Gibah, Larangan Gibah, Perempuan Salihah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54358/}, abstract = {Tujuan penelitian ini yaitu memahami hadis tentang gibah dan kontekstualisasinya pada sikap perempuan salihah. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yaitu library research. data primer dalam penelitian ini adalah al-Kutub al-Tis?ah, yaitu Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Turmudzi, Sunan Nasa?i, Sunan Abu Daud, Sunan Ibn Majjah, Sunan al-Darimi, al-Muwattha? Imam Malik dan Musnad Ahmad bin Hanbal. Data ini dapat berbentuk buku atau kitab, dapat juga berbentuk software seperti al-Maktabah as-Syamilah, CD ROM Mausu?ah al-Hadis al-Syarif al-Kutub al-Tis?ah, Lidwa pustaka. Sumber data sekunder dalam penelitian ini adalah kitab-kitab, buku-buku, artikel, jurnal, dan sumber lain yang terkait dengan penelitian ini. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi data yang dilakukan secara deskriptif-analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hadis Imam Muslim nomor 2589 berarti menyatakan tentang sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim di saat ia tidak berada di tempat, dan apa yang disebutkan memang ada pada orang tersebut tetapi ia tidak suka hal tersebut dinyatakan. Sementara pengertian perempuan salihah ditemukan dalam hadis riwayat Imam Muslim 5098 yaitu perempuan yang memiliki sikap 1) dia membuat pasangannya senang ketika dia menatapnya. Akibatnya, wanita yang saleh itu tersenyum pada suaminya dan memberi kebahagiaan kepada suami, 2) Taatilah suami, jika tidak ingin dosa, 3) Kesetiaan kepada suami dan keyakinan pada kewajiban yang dipercayakan kepadanya olehnya. Kemudian kaitanya dengan kontekstualisasi, perempuan salihah harus menjauhi perbuatan gibah karena berdasarkan hadis nabi sudah sangat jelas bahwa gibah merupakan perbuatan yang diharamkan kecuali dalam kondisi yang darurat.} }