%A NIM.: 18102050017 Shouma Nur Wachidati %O Pembimbing: M. Ulil Absor Ph. D %T PELAKSANAAN PERLINDUNGAN SOSIAL DALAM MEMENUHI HAK PENYANDANG DISABILITAS (Studi Kasus Di Kalurahan Guwosari Kapanewon Pajangan Kabupaten Bantul) %X Penelitian ini mengkaji tentang Pelaksanaan Perlindungan Sosial dalam Memenuhi Hak Penyandang Disabilitas yang berlokasi di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan masyarakat normal pada umumnya. Namun, dalam kenyataannya masih banyak hak mereka yang belum terpenuhi bahkan masih termaginalisasikan terutama pada masa pandemi Covid-19 ini. Dengan adanya UU No 11 Tahun 2009, membuat pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan negara kesejahteraan. Dengan adanya komitmen untuk menjadikan desa inklusif yang diterapkan di Kalurahan Guwosari merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan serta memenuhi hak penyandang disabilitas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan pelaksanaan perlindungan sosial dalam memenuhi hak penyandang disabilitas dan mengetahui manfaat dan faktor penghambat pelaksanaan perlindungan sosial. Jenis penelitian deskriptif kualitatif, dengan menggunakan teori penyandang disabilitas dan teori perlindungan sosial. Subyek penelitian ini terdiri dari 7 narasumber yaitu kepala desa, satu pendamping, empat penyandang disabilitas dan satu masyarakat umum. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk validasi data dengan menguji teknik keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sudah dilakukan oleh Kalurahan Guwosari dengan adanya perlindungan sosial. Seperti adanya asuransi sosial, bantuan sosial, dan Pemberdayaan sosial. Dalam proses pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terdapat juga manfaat dan juga faktor penghambat dalam proses perlindungan. Manfaat yang dirasakan yaitu adanya keterbukaan, merubah mindset, menambah pengetahuan, keluar dari rasa ketakutan, dan stigma dari masyarakat. terdapat dua faktor penghambat yaitu faktor internal dari diri penyandang disabilitas, sedangkan faktor eksternal datang dari keluarga. %K perlindungan sosial; penyandang disabilitas %D 2022 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib54412