TY - THES N1 - Pembimbing: Dr. Malik Ibrahim, M. Ag. ID - digilib54478 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54478/ A1 - Iskandar Zulkarnain, NIM.: 17103050036 Y1 - 2022/07/08/ N2 - Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya program bimbingan perkawinan yang dibuat oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan dilaksanakan oleh setiap Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam pelaksanaannya, bimbingan perkawinan dilakukan dengan memberikan materi seputar membangun hubungan dalam keluarga, mempersiapkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kesehatan reproduksi keluarga. Dilirik dari tujuannya, bimbingan perkawinan diadakan untuk menekan angka perceraian yang ada di Indonesia. KUA Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta termasuk yang ikut melakukan bimbingan perkawinan bagi warganya. Data yang dapat penyusun himpun, terdapat peningkatan kasus perceraian di wilayah Umbulharjo dan memuncak di tahun 2020. Tujuan penelitian ini, pertama, untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Umbulharjo dan bagaimana tinjauan sosiologis terhadap pelaksanaan bimbingan perkawinan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan (field research) dengan metode penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan sosiologi hukum Islam. Sumber data didapat dari data primer dan sekunder. Data primer yang digunakan berasal dari wawancara dari pihak-pihak KUA Kecamatan Umbulharjo. Adapun data sekunder menggunakan buku, jurnal, dan arsip data yang terkait dengan bimbingan perkawinan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa KUA Kecamatan Umbulharjo sudah melaksanakan bimbingan perkawinan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah. Berkaitan dengan tinjauan sosiologi hukum Islam, pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Umbulharjo sudah dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perkawinan karena materi bimbingan perkawinan sudah sesuai dengan kondisi masyarakat Kecamatan Umbulharjo. Selain itu, cara penyampaian materi bimbingan perkawinan menggunakan metode mauidhoh hasanah dan mujadalah sehingga peserta bimbingan perkawinan mampu memahami materi secara menyeluruh dan dapat menjadi bekal dalam membina keluarga. Kemudian, bimbingan perkawinan berpengaruh terhadap perkawinan para pesertanya, yakni dapat menekan angka perceraian, tetapi terbatas pada usia perkawinan di bawah lima tahun. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Bimbingan Perkawinan KW - Sosiologi Hukum Islam KW - Metode Bimbingan M1 - skripsi TI - TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN BIMBINGAN PERKAWINAN (STUDI KASUS DI KUA UMBULHARJO YOGYAKARTA TAHUN 2020) AV - restricted EP - 117 ER -