@phdthesis{digilib54515, month = {July}, title = {IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN DALAM PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA SUMBAWA BESAR DARI TAHUN 2018-2021}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 18103050041 Rahima Nawa Azkiya}, year = {2022}, note = {Pembimbing: Siti Djazimah, S.Ag., MSI.}, keywords = {Dispensasi Nikah, Undang-Undang No 16 Tahun 2019, Perkawinan}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54515/}, abstract = {Pernikahan dini menjadi salah satu permasalahan perkawinan yang tak kunjung surut di Indonesia, hal ini disebabkan oleh berbagai macam faktor di antaranya faktor ekonomi, pendidikan, adat istiadat, dan lain-lain. Undang-undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan membatasi usia kawin yaitu 16 tahun bagi Wanita dan 19 tahun bagi pria. Batas usia kawin tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-undang perlindungan anak yaitu batasan umur yang dikategorikan anak sebelum berusia 18 tahun, sehingga pemerintah melakukan pembaharuan kembali mengenai batas usia kawin yaitu 19 tahun bagi pria dan wanita sebagaimana Undang-undang No 16 tahun 2019. Pengadilan Agama Sumbawa Besar masuk kedalam peringkat ke-tiga perkara dispensasi nikah tertinggi di Nusa Tenggara Barat, setelah PA Praya, dan PA Bima. Selain itu Sumbawa Besar sebagai ibu kota kabupaten sumbawa merupakan kabupaten dengan wilayah terbesar namun jumlah penduduk yang relatif sedikit, sehingga sangat menarik untuk meneliti kasus dispensasi nikah di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang rendah. Perkawinan usia dini semakin meningkat terutama di PA Sumbawa Besar. Sebelum tahun 2019 perkara berkisar dibawah 50 perkara pertahun dan setelah berlaku meningkat mencapai empat kali lipat. Oleh karena itu, skripsi ini menjawab pertanyaan, Pertama, bagaimana pandangan hakim PA Sumbawa Besar mengenai implementasi Undang-Undang No 16 tahun 2019 tentang Perkawinan dalam perkara permohonan dispensasi nikah, kedua, bagaimana analisis normatif dan yuridis terhadap pandangan hakim PA Sumbawa Besar mengenai implementasi Undang-undang No 16 tahun 2019 tentang Perkawinan dalam perkara permohonan dispensasi nikah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Pengadilan Agama Sumbawa Besar dengan sifat penelitian preskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan pengumpulan dokumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, dan normatif. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif dengan pola deduktif. Hasil penelitian ini menjelaskan pandangan Hakim PA Sumbawa Besar bahwa implemetasi Undang undang No 16 tahun 2019 tidak bisa hanya diukur dari aspek perkara, perlu ada pengkajian dan melibatkan aspek-aspek yang lebih kompleks. Respon positif juga dari salah satu hakim bahwa Undang-undang ini baru berjalan tiga tahun sehingga masih membutuhkan waktu penyesuaian di masyarakat untuk mencapai efektif dalam penerapannya. Berdasarkan analisis normatif pandangan-pandangan hakim PA Sumbawa Besar terhadap implementasi Undang-undang No 16 tahun 2019 tentang Perkawinan dalam perkara dispensasi nikah adalah sesuai. Berdasarkan analisis yuridis empiris, pandangan-pandangan hakim PA Sumbawa Besar terhadap implementasi Undang-undang No 16 tahun 2019 tentang Perkawinan dalam perkara dispensasi nikah adalah sesuai.} }