%A NIM.: 18103050054 Zidda Ni’ami Anjani %O Pembimbing: Hj. Fatma Amilia, S.Ag., M.S.I %T CHILDFREE DALAM PERSPEKTIF MAQASID AL-SYARI’AH DAN FEMINISME (PANDANGAN DOSEN PROGRAM STUDI SOSIOLOGI FAKULTAS SOSIAL DAN HUMANIORA UIN SUNAN KALIJAGA) %X Childfree merupakan fenomena yang terjadi di Indonesia sekitar pertengahan tahun 2020 yang menggemparkan masyarakat tentang prinsip hidup bebas anak secara sadar tanpa adanya halangan tertentu. Fenomena ini sedikit mengejutkan karena tidak sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia, di mana salah satu tujuan utama diadakannya perkawinan adalah mempunyai keturunan. Penyusun tertarik untuk meneliti pandangan hukum Islam khususnya maqāsid al-syarī’ah (Pandangan Dosen Program Studi Sosiologi) dan pandangan feminisme terhadap childfree karena sebagai masyarakat muslim yang hidup di negara yang sangat menghargai hak asasi manusia penting rasanya penelitian ini perlu diadakan. Rumusan masalah yang ingin dijawab oleh penyusun dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan hukum Islam khususnya maqāsid al-syarī’ah dan Feminisme terhadap childfree. Jenis penelitian ini adalah library research, yang bersifat deskriptif analitik. Pendekatan yang digunakan adalah normatif dengan teori dan aliran feminisme liberal. Sumber data primer berupa hasil wawancara dosen program studi Sosiologi serta data sekunder berupa literatur tulisan atau karya ilmiah yang mendukung. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan metode induktif. Berawal dari pandangan dosen program studi sosiologi khususnya memakai pandangan maqāsid al-syarī’ah dan feminisme terhadap childfree, kemudian analisis antara keduanya tentang pandangan childfree secara umum perspektif maqāsid al-syarī’ah dan feminisme. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pandangan Hukum Islam memang tidak menjelaskan secara rinci perihal childfree, namun pengaplikasian dalam kehidupan dianggap menyalahi fitrah yang sudah ditentukan. Dalam Pandangan aliran feminisme liberal justru menganggap childfree merupakan salah satu upaya perwujudan kesetaraan gender yang mulai muncul di Indonesia. %K Childfree, Maqasid al-syari’ah, Feminisme %D 2022 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib54516