@phdthesis{digilib54817, title = {METODE DAKWAH DESA BANGUNTAPAN KECAMATAN BANGUNTAPAN KABUPATEN BANTUL: STUDI KASUS TRADISIS UPACARA KEMATIAN}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 99212867 Dwi Purwaningsih}, year = {2003}, note = {Pembimbing : Drs. H. Mashudi, BBA, M.Si}, keywords = {Metode Dakwah, Tradisis Upacara Kematian}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54817/}, abstract = {Para Da'i dalam menghadapi tradisi upacara kematian yang tidak sesuai dengan ajaran Islam atau yang fasid, secara konsepsional menggunakan prinsip metode bil hikmah, mau'idhotul hasanah dan mujadalah billati hiya ahsan. Dan disamping itu para Da' i juga menggunakan metode bi yadih, bi lisanih serta metode bi qolbi sebagai metode pertahanan terakhir. Sedangkan metode dakwah yang digunakan para Da'i di desa Banguntapan ini perlu adanya peningkatan lagi, karena masyarakat setempat masih menganggap bahwa mengadakan upacara kematian yaitu tentang selametan, lebih penting daripada inasalah utang dan wasiat. Karena masyarakat desa Banguntapan menganggap bahwa pengadaan selametan sama saja dengan memberikan sedekah kepada orang Iain. Apalagi jika yang meninggal itu termasuk keluarga mampu, maka mengadakan selametan itu wajib hukumnya dan bagi keluarga yang ditinggalkan dapat dikatakan sebagai anak yang berbakti kepada orang tua. Dengan adanya kepercayaan tersebut, maka setiap Da'i di desa Banguntapan ini harus lebih bersikap tegas, bijak dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, selain itu perlu adanya pendekatan-pendekatan yang lebih intensif, untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul tentang pentingnya ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan pelaksanaan tradisi upacara kematian di desa Banguntapan ini mulai mengalami perubahan, hal ini dapat dilihat dari acara upacara kematian yang mayoritas tidak lagi rnernhakar kemenyan dan tidak lagi secara berturut-turut melakukan selametan selama satu minggu, melainkan hanya 3 kali dalam 7 hari.} }